Motif Pembunuhan Pasutri Bos Garmen

Satu dari tiga pelaku pembunuhan merupakan sopir pribadi korban yang telah bekerja lebih dari 25 tahun.

oleh Mevi Linawati diperbarui 14 Sep 2017, 13:13 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2017, 13:13 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tiga pelaku pembunuhan suami istri di Grobogan, Jawa Tengah kini dipindahkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Pembunuhan sadis yang didalangi oleh mantan sopir pribadi korban tersebut dilatar belakangi sakit hati karena dipecat tanpa pesangon.

Seperti yang ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (14/9/2017), petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Tengah menangkap tiga pelaku perampokan dan pembunuhan, usai pesta minuman keras dan berfoya-foya di kamar hotel di wilayah Grobogan, Jawa Tengah, pada Selasa, 12 September 2017 malam. Polisi menyita sejumlah barang hasil rampok senilai hampir Rp 1 miliar.

Tiga pelaku mengakui perbuatannya, dari hasil penyelidikan, pelaku merupakan mantan sopir dan karyawan yang bekerja lebih dari 25 tahun.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman seumur hidup dan dijerat Pasal 365 dan 340 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dan pembunuhan berencana.

Sementara itu, pascaperampokan yang disertai pembunuhan yang menimpa pasutri Husni Zarkasih dan Zakiyah Masrur, rumah korban di Jalan Pengairan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terus dibanjiri karangan bunga dari sejumlah mitra bisnis korban.

Pasangan suami istri Husni Zarkasih yang berusia 57 tahun dan Zakiyah Masrur berusia 52 tahun dikenal sebagai pengusaha garmen yang sukses di Jakarta. Korban juga memiliki toko busana anak yang populer di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Warga mengenal keduanya sebagai sosok yang baik dan religius.

 

(Winda Ayu Larasati)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya