Liputan6.com, Jakarta - Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan KPK Muhammad Najib menegaskan upaya pemberantasan korupsi sangat tergantung pada kemauan pimpinan pemerintah dan jajarannya.
Najib mengingatkan agar PNS menolak segala bentuk korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian menolak dan melaporkan segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan, melaporkan harta kekayaan secara jujur dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga
"Bila pejabat publik melaksanakan tugas sesuai perannya, korupsi dapat dicegah," ucap Muhammad Najib, Jumat (15/9/2017).
Advertisement
Selain itu, ia kembali mengingatkan agar pemerintah daerah memperhatikan enam program Korsupgah KPK sebagai upaya pencegahan tidak pidana korupsi, antara lain penerapan e-planning dan e-budgeting.
Kemudian, penerapan sistem elektronik (IT) dalam proses perizinan, penerapan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), penerapan e-samsat, penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan ULP Mandiri dalam proses pengadaan Barang dan Jasa.
Sebab, kata Najib modus praktik korupsi biasanya memainkan pengadaan barang dan jasa serta penyuapan.
"Sebagai upaya pencegahan misalnya pada saat musrenbang, kami terus mendorong pemerintah daerah untuk menggunakan aplikasi yang terintegrasi sehingga setiap usulan tidak ada intervensi," ujar Muhammad Najib.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Suap Kepala Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi. Pekan ini, Bupati Batubara Sumatera Utara OK Arya Zulkarnaen yang ditangkap tim Satgas KPK lantaran diduga menerima suap proyek infrastruktur.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan berharap tidak ada lagi kepala daerah yang tertangkap tangan dan terjerat kasus korupsi. Dia tidak ingin para kepala daerah berkumpul dan berkantor di Gedung KPK.
"Harapan terakhir, kita tidak ingin semua bupati pindah ke kantor KPK di Kuningan," ujar Basaria di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 14 September 2017.
Untuk melakukan pencegahan, kata dia, KPK telah melakukan sejumlah hal. Salah satunya dengan menggandeng sejumlah daerah, seperti di Bandung dan Surabaya.
Mereka bersama pemerintah setempat menerapkan aplikasi pencegahan korupsi.
"Harapan kita dengan aplikasi ini, tidak terjadi kembali. Tapi secanggih apa pun aplikasi dan teknologi yang diberikan, terap yang mengendalikan adalah manusia," tutur Basaria.
Dia juga menyesalkan masih adanya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Menurut Basaria, KPK telah gencar melakukan upaya pencegahan dan pengawasan di daerah-daerah.
Sejak berdiri pada 2004 hingga September 2017, KPK penyidik telah menangkap 81 kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota.
Advertisement