YLBHI: Isu Bangkitnya PKI Sudah Tidak Relevan

Pada era demokrasi dan keterbukaan seperti sekarang, tidak mungkin menghidupkan kembali PKI.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 18 Sep 2017, 13:15 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2017, 13:15 WIB
YLBHI Didemo
Puluhan polisi juga bersiaga di sekitar gedung YLBHI. Termasuk, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto. (Liputan6.com/Moch Harun Syah)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Bantuan Hukum Indonesia (LBH) Jakarta diserang sekelompok massa. Mereka menuding lembaga bantuan hukum pro bono itu tengah menggelar diskusi komunisme. Isu sensitif yang selalu ditentang sekelompok orang dengan alasan kebangkitan PKI.

Ketua YLBHI bidang advokasi, Muhammad Isnur, mengatakan, isu mengenai bangkitnya kembali komunisme sudah tidak relevan lagi. Apalagi isu tersebut dijadikan peluru kepentingan politik.

"Sudah tidak relevan. Dia (PKI) sudah lama bubar. Siapa yang mau gerakan PKI lagi? Saya kira sudah tidak ada. Jadi sudah enggak relevan," kata Isnur di Jakarta, Senin (18/9/2017).

Menurut dia, pada era demokrasi dan keterbukaan seperti sekarang, tidak mungkin menghidupkan kembali PKI.

"Utopis menegakkan kembali PKI di Indonesia," ujar Isnur.

Jatuhkan Pemerintah?

Muhammad Isnur menilai, ada pola serupa antara penyerangan kantor YLBHI dan serangan atau tudingan mengatasnamakan menolak komunisme.

"Lihat saja, Presiden Jokowi difitnah yang sama, Teten difitnah yang sama dan hoax semua. LBH juga sama difitnahnya kan," kata Isnur.

Dia menduga amunisi bangkitnya komunisme adalah untuk menyasar kepentingan politik pada 2019 nanti. Dengan demikian, citra politik pemerintahan Joko Widodo turun.

"Ada upaya kerangka besar yang membuat suasana jadi rusuh, chaos, dan dianggap negara tak diteruskan. Kami lihat aktornya mirip," ujar Isnur.

Isnur berharap kepolisian menbongkar aktor-aktor di balik kerusuhan semalam di kantor YLBHI.

"Makanya kepolisian jangan hanya menangkap aktor-aktor yang ada di lapangan saja. Polisi kan sudah membuka (kasus) Saracen, ini harus diungkap siapa yang memfitnah," kata Isnur.

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan, pihaknya telah mengamankan 45 orang dari massa aksi di depan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat.

"Ada kurang lebih sekitar 45 orang diamankan dan beberapa provokatornya kita tangkap," kata Idham di Megaria, Menteng, Jakarta Pusat, Senin dini hari.

Idham menerangkan, puluhan orang itu diamankan lantaran sejak awal sudah melakukan provokasi, untuk memaksa masuk ke gedung YLBHI. Selain itu, 45 orang itu diduga kuat juga yang mengawali tindakan anarkistis yang berujung bentrok

"Ini sudah kita ikuti sejak awal dan melakukan provokasi. Kalian rekan media juga bisa lihat kan bagaimana tindakan massa," ujar Idham.

 

22 Orang Ditahan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, 22 orang massa aksi pengepungan gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Minggu, 17 September 2017 malam, ditahan polisi.

"Ada 22 orang yang diamankan," ucap Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/9/2017).

Meski begitu, Argo belum dapat merinci nama 22 orang dari massa aksi tersebut. Ia juga belum menerangkan dari mana asal massa yang berdemonstrasi di depan gedung YLBHI.

Hingga kini, ujar Argo, puluhan orang masih diperiksa polisi. Karena itu, ia belum bisa menjelaskan status mereka.

"Sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polres," jelas Argo.

Sebelumnya, pada Minggu malam, ratusan orang mendatangi gedung YLBHI. Mereka berdemonstrasi dan mengepung gedung hingga Senin dini hari. Gara-garanya, mereka menilai YLBHI tengah menyelenggarakan acara terkait PKI.

Akibatnya, kata Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa, puluhan orang yang mengikuti acara Asik Asik Aksi terkurung dan bertahan di gedung LBH Jakarta tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya