Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Setya Novanto dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Premiere Jatinegara, Jakarta Timur, lantaran kondisi kesehatannya memburuk. Terbaring sejak pagi tadi, belum ada rekan kerja yang menjenguk tersangka kasus e-KTP itu.
"Baru keluarga (yang jenguk). Rekan kerja saya belum lihat," tutur kakak kandung Setya Novanto, Setyo Lelono di RS Premiere Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (18/9/2017).
Menurut dia, kondisi kesehatan adiknya itu sebenarnya sudah lama bermasalah. Yang paling terpantau adalah soal vertigo.
Advertisement
"Vertigo sudah lama. Karena kan kesibukan beliau ya. Saya sebagai saudara ya tidak selalu mendampingi. Memang sudah lama (vertigo) tapi tidak menyangka jantungnya, ginjalnya," jelas Setyo.
Terkait mangkirnya Setya Novanto dari panggilan KPK, Setyo mengatakan kondisi kesehatan yang menurun itu tidak tiba-tiba muncul begitu saja. Termasuk juga saat panggilan KPK pekan lalu.
"Pusing itu dateng sebelum ada panggilan setahu saya. Jadi menurut saya ya memang sudah sakit, kebetulan ada panggilan. Kalau menerima panggilan itu kan harus sehat ya. Bagaimana bisa menjelaskan kalau kondisinya tidak sehat," Setyo menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Surat Setya Novanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima surat keterangan resmi dari Ketua DPR Setya Novanto. Surat tersebut diketahui sebagai informasi ketidakhadiran Novanto dalam pemeriksaan sebagai tersangka e-KTP, Senin hari ini.
"Surat dari pihak keluarga SN (Setya Novanto) sedang dalam proses diteruskan ke penindakan. Pagi ini masuk di persuratan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2017).
Dijadwalkan, penyidik KPK akan memeriksa Ketua Umum Partai Golkar tersebut di Gedung KPK. Namun, sejak Minggu, 17 September 2017 malam, kondisi Novanto melemah dan harus dirawat di RS Premiere Jatinegara.
Hari ini merupakan pemeriksaan ulang untuk Setya Novanto. Pada pekan lalu, Senin 11 September 2017 Novanto juga mangkir dari pemeriksaan KPK, Novanto dirawat di RS Siloam.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP pada Juli 2017, Setya Novanto belum pernah diperiksa sebagai tersangka. Kini diketahui, Setya Novanto malah melawan KPK dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement