Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima surat keterangan resmi dari Ketua DPR, Setya Novanto. Surat tersebut diketahui sebagai informasi ketidakhadiran Novanto dalam pemeriksaan sebagai tersangka e-KTP, Senin hari ini.
"Surat dari pihak keluarga SN (Setya Novanto) sedang dalam proses diteruskan ke penindakan. Pagi ini masuk di persuratan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2017).
Baca Juga
Dijadwalkan, penyidik KPK akan memeriksa Ketua Umum Partai Golkar tersebut di Gedung KPK. Namun, sejak Minggu, 17 September 2017 malam, kondisi Novanto melemah dan harus dirawat di RS Premiere Jatinegara.
Advertisement
Hari ini merupakan pemeriksaan ulang untuk Setya Novanto. Pada pekan lalu, Senin 11 September 2017 Novanto juga mangkir dari pemeriksaan KPK, Novanto dirawat di RS Siloam.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP pada Juli 2017, Setya Novanto belum pernah diperiksa sebagai tersangka. Kini diketahui, Setya Novanto malah melawan KPK dengan mengajukan gugatan praperdilan ke PN Jakarta Selatan.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Kondisi Memburuk
Kondisi kesehatan Ketua DPR Setya Novanto dikabarkan tengah memburuk. Setelah pekan lalu, Setya menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Siloam, kini Ketua Umum Partai Golkar tersebut kembali menjalani perawatan medis di RS Premiere Jatinegara.
"Dibawa ke angio terapi untuk dilakukan tindakan katerisasi," ujar politikus Partai Golkar, Nurul Arifin, di RS Premiere Jatinegara, Senin (18/9/2017) pagi.
Tindakan katerisasi atau pemeriksaan jantung untuk Setya tersebut dilakukan karena ditemukan plak di jatungnya. "Dari katerisasi tersebut akan diketahui apakah akan ada tindakan selanjutnya atau tidak," kata Nurul.
Selain penyakit jantung, menurut Nurul, Setya juga menderita vertigo di kepala sebelah kanan. Dia mengatakan, itu terjadi karena kesibukan yang dijalani tersangka korupsi e-KTP tersebut.
Advertisement