Wamenlu: Bantu Rohingya Amanat Konstitusi

Fachir menjelaskan, dalam konstitusi disebutkan Indonesia ikut serta menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dunia.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 19 Sep 2017, 20:02 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2017, 20:02 WIB
Rohingya
Bantuan Indonesia untuk Rohingya tiba di Bangladesh. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir memastikan, segala bentuk bantuan Indonesia untuk Rohingya sudah sesuai koridor. Bahkan, hal ini merupakan konstitusi negara.

"Kalau boleh dikatakan ini amanah konstitusi," kata Fachir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Fachir menjelaskan, dalam konstitusi disebutkan, Indonesia ikut serta dalam menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Bantuan untuk Myanmar merupakan bagian perwujudan amanah itu.

"Ini adalah realisasi atau perwujudan pengamalan dari amanah konstitusi," dia menegaskan.

Terkait tudingan beberapa pihak soal bantuan pada Rohingya hanya pencitraan, Fachir enggan menanggapi. Yang jelas, Pemerintah RI tengah menjalankan amanah konstitusi.

"Saya tidak mau masuk ke situ," ucap Fachir.

Saksikan video menarik berikut ini:

Kritikan Prabowo

Kritik terhadap Presiden Jokowi tidak hanya dilakukan di media sosial. Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan, bantuan Pemerintah RI pada Rohingya merupakan pencitraan.

"Kalau pun kita sekarang kirim bantuan (kepada Rohingya), menurut saya itu pencitraan. Kirim bantuan pun tak sampai," ujar Prabowo, baru-baru ini.

Prabowo menjelaskan, Indonesia harus menjadi bangsa yang kuat untuk membantu etnis Rohingya di Myanmar. Jika Indonesia kuat, maka Indonesia akan disegani bangsa lainnya.

"Jadi saudara-saudara percaya sama saya, kalau kita kuat, kita bisa bantu kaum Rohingya," ujar Prabowo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya