KPK Tangkap 10 Orang terkait OTT di Cilegon

Kesepuluh orang tersebut masih berstatus terperiksa. Dalam waktu maksimal 24 jam, KPK akan menentukan status 10 orang tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Sep 2017, 10:47 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2017, 10:47 WIB
OTT KPK di Cilegon
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Cilegon, Provinsi Banten. Penyidik lembaga antirasuah itu mengamankan 10 orang.

"Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang, di antaranya kepala daerah, pejabat dinas, dan swasta," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (23/9/2017).

Selain pejabat, kata Febri, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT. "Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," ujar dia, seperti dikutip dari Antara.

Febri menjelaskan operasi senyap itu dilakukan di kabupaten/kota Banten pada Jumat malam, 22 Sept 2017.

Saat ini pemeriksaan kepada 10 orang tersebut pun masih berjalan. "Sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK," ucap Febri.

Kesepuluh orang tersebut masih berstatus terperiksa. Dalam waktu maksimal 24 jam, KPK akan menentukan status 10 orang tersebut.

"Kami akan sampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers hari ini di KPK, maksimal satu kali 24 jam," tandas Febri.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

 

Geledah Dinas Penanaman Modal

Dalam OTT KPK di Cilegon, penyidik juga menangkap tiga pejabat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kota Cilegon, Banten. Ketiganya termasuk dalam 10 orang yang diamankan.

"Petugas KPK berjumlah tiga orang datang sekitar pukul 19.00 WIB. Membawa dalam satu mobil," Kata Doni, petugas keamanan ruko, Sabtu.

Kantor DPMPTSP yang berlokasi di Ruko Cilegon Square, Blok C12, Kota Cilegon Banten, itu pun kini telah di segel KPK dengan memasang sticker dan garis KPK.

"Setelah (itu) menyegel dan menempeli pintu masuk dengan stiker KPK," terang Doni.

Sebelum menangkap tiga pejabat di kantor DPMPTSP Kota Cilegon, petugas KPK pun elah menangkap salah seorang pejabat Pemkot Cilegon di kantor Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, sekitar pukul 17.00 WIB.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya