Polres Bekasi Ringkus Tersangka Pengedar Pil PCC

Tersangka pelaku MC digiring petugas Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota pada Jum'at petang setelah kedapatan membawa belasan Pil PCC

oleh Liputan6 diperbarui 23 Sep 2017, 13:11 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2017, 13:11 WIB

Liputan6.com, Bekasi - Tersangka pelaku MC digiring petugas Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat petang setelah kedapatan membawa belasan pil zombie atau PCC dan obat-obat terlarang lain dalam sebuah razia.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Sabtu (23/9/2017), petugas juga menemukan air softgun berikut peluru tajam asli SS One dan peluru gotri air shoftgun di dalam mobil tersangka.

Di Tangerang, Banten, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, mengamankan dua orang yang menyimpan 950 butir Pil PCC 600 gram bahan pembuat sabu.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan empat orang anggota sindikat Pil PCC dengan barang bukti ratusan ribu butir pil pcc dan lebih dari satu juta butir pil zenit dan carnopen. Polisi juga mengamankan rekening bank dengan saldo Rp 3,5 miliar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya