Pansus Hak Angket KPK Laporkan Hasil Kerja di Paripurna

Fadli Zon juga menyebutkan perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK, akan dibahas dalam paripurna.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 26 Sep 2017, 12:15 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2017, 12:15 WIB
Pansus Hak Angket KPK
Ilustrasi (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI kembali menggelar rapat paripurna hari ini. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan setidaknya ada tiga agenda dalam paripurna hari ini.

"Laporan dengan Komisi III tentang hasil fit and proper test hakim agung. Kemudian, laporan Komisi I tentang calon anggota KIP dan juga laporan dari Pansus KPK. Jadi ada tiga minimal, di samping pembacaan surat-surat dan lain lain," ujar dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Fadli Zon juga menyebutkan perpanjangan masa kerja Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Hak Angket KPK), akan dibahas dalam paripurna. Karena dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) masa kerja pansus 60 hari.

"Biasanya kan ada laporan untuk sejauh mana hasil yang dicapai dalam 60 hari kerja. Mengenai perpanjangan itu nanti kita lihat saja di dalam paripurna," ucap dia.

Biasanya, menurut Fadli Zon, dewan akan mengecek lagi lagi pansus-pansus yang sudah berjalan di DPR, seperti Pansus Hak Angket KPK dan Pansus Pelindo.

"Di dalam pansus angket kita akan pelajari, kita akan cek seperti Pansus Angket. Pansus Pelindo, kan sekarang ini sudah dua tahun kurang lebih, penilaian ini akan seperti apa sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada dan juga tata tertib," kata dia.

Sementara, Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar saat ini sedang membacakan laporan hasil kerjanya. Sebelumnya, para pimpinan DPR sudah menyelenggarakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) kemarin, Senin 25 September.

 

Laporkan Hasil Kerja

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto juga sebelumnya menyebutkan, hari ini anggota dewan akan menyelenggarakan rapat paripurna. Di antara agenda paripurna adalah soal laporan hasil kerja Pansus Hak Angket KPK.

"Agendanya kita akan melaksanakan rapat paripurna besok 26 (September) dan 3 Oktober," ujar Agus usai rapat pimpinan Bamus, Senin 25 September 2017.

Agus mengatakan, Pansus Hak Angket KPK hanya akan melaporkan temuan-temuan hasil kerjanya selama ini. "Meskipun belum tuntas, namun harus dilaporkan, sehingga besok seluruh anggota dewan akan mendengarkan dari Pansus Angket KPK tersebut," dia menandaskan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya