Kata PPATK soal Dugaan Parpol Gunakan Jasa Saracen

PPATK bekerja sama dengan kepolisian guna menguak komplotan Saracen.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 27 Sep 2017, 14:18 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2017, 14:18 WIB
Ketua PPATK
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerja sama dengan kepolisian guna menguak komplotan Saracen. Kepala PPATK Kiagus Badaruddin mengatakan dugaan keterlibatan adanya partai politik masih didalami Bareskrim Polri.

"Parpol itu kan nanti tanya penyidik. Saya tidak bisa jelaskan itulah. Ini kan sedang didalami, lidik sidik nanti mengganggu strateginya," jelas Kiagus di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).

Menurutnya, ketidakmampuan PPATK dalam menyebut para tokoh terlibat dalam pusaran dana Saracen karena hal itu berada dalam ranah penegak hukum. PPATK khawatir, bila banyak membeberkan soal aliran dana, dapat mengganggu tugas kepolisian.

"Itu bagaimana strategi teman penyidik. Supaya enggak ganggu penyidikan temen penyidik ya, saya tidak usah ganggu wilayah sana (Polri)," jelas Kiagus.

Sebelumnya, Karopenmas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan ada kemungkinan nama-nama tokoh dari partai politik. Karena itu, bila memang diperlukan, tokoh dari ranah politik siap dipanggil guna dimintai keterangan.

"Kita lihat apakah ada kaitannya langsung apa tidak. Tapi yang jelas jika penyidik butuh keterangannya dalam pengembangan suatu perkara, dipandang perlu dipanggil, ya kita panggil. Paling tidak untuk klarifikasilah," jelas Rikwanto usai diskusi soal Saracen Rabu, 20 September 2017.

 

Panggil Semua Pihak

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus Saracen.

Dalam LHA PPATK itu, sejumlah pihak diketahui terlibat transaksi keuangan dengan Ketua Saracen, Jasriadi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto memastikan penyidik akan memanggil sejumlah pihak yang disebut dalam LHA PPATK tersebut.

"Nanti penyidik yang menentukan. Jika perlu dipanggil oleh penyidik, akan dipanggil," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat(22/9/2017).

Menurut Rikwanto, pemeriksaan itu untuk mengonfirmasi apakah mereka terbukti terlibat kasus Saracen.

"Nama-nama ini akan dikonfirmasi lagi tentang kenapa ada komunikasi atau hubungan dengan rekening tersebut," ucap Rikwanto.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya