Transaksi Judi Online Tembus 117 Juta Kali Gara-Gara Orang Bisa Deposit Rp 10 Ribu

Sepanjang 2023 tercatat transaksi sebanyak 168,35 juta kali. Sementara pada 2022 ada sebanyak 104,79 juta kali, dan pada 2021 sebanyak 43,6 juta kali transaksi.

oleh Arief Rahman H diperbarui 06 Nov 2024, 20:40 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2024, 20:40 WIB
Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi judi online (judol) tembus hingga 117,59 juta kali selama semester I-2024. Angka ini meningkat drastis karena batas deposito bisa dilakukan dengan pecahan kecil.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah transaksi di paruh pertama 2024 bahkan lebih tinggi dari transaksi setahun penuh di 2022 dan sebelumnya. Disimpulkannya, ada peningkatan transaksi hingga 237,48 persen.

"Perkembangan transkasi juga mengalami peningkatan. Nah transaksi di tahun 2024 semester 1 saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022. Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," urainya.

Mengacu pada data tersebut, sepanjang 2023 tercatat transaksi sebanyak 168,35 juta kali. Sementara pada 2022 ada sebanyak 104,79 juta kali, dan pada 2021 sebanyak 43,6 juta kali transaksi.

Ivan memotret kecenderungan bandar judi online memecah transaksi ke dalam pecahan yang lebih kecil. 

"Kenapa ini bisa terjadi? Karena pada saat ini transaksi meningkat karena rata-rata bandar judi online juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil sehingga dia pecah dulu 1 rekening bandar itu angkanya tinggi nah sekarang dia pecah dengan angka yang kecil-kecil," bebernya.

Selain bandar judi, Ivan mencatat kalau pengguna di Indonesia juga turut melakukan transaksi dengan angka yang kecil. Bahkan, seseorang bisa melskukan deposito dengan uang Rp 10.000.

"Market juga sangat captive di Indonesia. Jika kita lihat kecenderungan transaksi itu semakin banyak, masyarakat yang terkait itu sudah semakin banyak dan transaksinya semakin kecil," kata dia.

"Kalau dulu judi online orang transaksinya angkanya juta juta sekarang hanya bisa Rp 10 ribu, sekarang kita melihat ada setoran Rp 10 ribu dan segala macam, itulah yang membuat transaksi semakin masif," tambah Ivan.

Transaksi Judi Online

Gedung PPATK
Gedung PPATK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi judi online sudah mencapai Rp 238 triliun hingga awal semester II-2024 ini. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari sebelumnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, ada kenaikan transaksi judi online pada 2024 ini. Angkanya bahkan diketahui jauh lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

"Jadi apabila kita melihat perkembangan judi online saat ini memang terlihat kecenderungan naik dibandingkan dengan periode sebelumnya, ini kalau kita bicara 2023," ungkap Ivan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (6/11/2024).

Dia menyampaikan, sepanjang semester I-2024 saja, transaksi judi online sudah mencapai Rp 174,56 triliun. Angka ini lebih tinggi dari separuh transaksi sepanjang 2023 lalu.

Tembus Rp 238 Triliun

Bahkan, pada data yang dikantonginya, transaksi judi online mencapai Rp 238 triliun di awal semester II-2024 ini.

"Kalau bicara transkasi perputaran judi online per semester 1 saja sudah menyentuh Rp 174 triliun. Saat ini menjelang, udah semester 2, PPATK sudah melihat sampai Rp 283 triliun," jelas Ivan.

Pada data yang ditampilkannya, supply-demand judi online di Indonesia meningkat rata-rata 143,51 persen, terutama sejak pandemi. Pada kuartal I-2024, ada kenaikan 300 persen dari 2021, 170 persen dari 2022, dan 53 persen dibandingkan 2023.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya