Kemenristekdikti Berhentikan Sementara Rektor UNJ

Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek) RI.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 27 Sep 2017, 18:44 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2017, 18:44 WIB
Kampus UNJ
Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) (Liputan6.com/ Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Djaali dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) RI.

"Ada surat dari Kemenristekdikti untuk memberhentikan sementara Rektor UNJ," kata Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti Kementerian Riset Teknologi dan Dikti, Ali Ghufron, usai acara pembukaan Global Educational Supplies and Solutions (GESS) di JCC, Jakarta pada Rabu (27/9/2017).

Saat ditanya lebih lanjut penyebab Rektor UNJ diberhentikan sementara, Ghufron menjawab singkat. "Nanti akan disampaikan pada waktunya," kata dia.

Jabatan rektor yang kosong diisi oleh Intan Ahmad sebagai Pejabat Pelaksana Harian Rektor UNJ. Berdasarkan laman resmi www.unj.ac.id tertulis pengumuman per 25 September 2017.

Menteri Ristekdikti Mohamad Nasir mengumumkan posisi Intan Ahmad sebagai Pejabat Pelaksana Harian Rektor UNJ. Hal tersebut disampaikan Nasir di hadapan para wakil rektor dan dekan di lingkungan UNJ.

Mengutip Antaranews, Nasir memberhentikan sementara Djaali sebagai Rektor UNJ terkait temuan plagiarisme di universitas itu.

"Dari beberapa permasalahan yang ada dan berdasarkan kajian yang dilakukan tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kemristekdikti," ujar Nasir di Jakarta, Selasa, 26 September 2017.

Tahap berikutnya, Kemristekdikti membuat tim independen untuk memberikan penilaian pada apa yang telah dilakukan tim EKA.

"Hari ini semua sudah memberikan gambaran. Maka kebijakan yang dikeluarkan Rektor UNJ ada yang melanggar terhadap peraturan, yaitu peraturan Menristekdikti. Dulu Peraturan Mendiknas 17/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi," kata Nasir.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:

 


Polemik Rektor UNJ

Sebelumnya, Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mendatangi Gedung Ombudsman RI di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka membawa bukti dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang ditengarai dilakukan Rektor UNJ, Djaali.

Seorang dosen UNJ, Robertus Robert, menuturkan awal dugaan itu muncul dari menyebarnya informasi grafis yang menggambarkan gurita kekuasaan yang memasang nama Rektor UNJ Djaali. Dari situ, pihaknya mencoba menelusuri kebenaran informasi tersebut.

"Tidak ada maksud kita menjelekkan lembaga kita, tapi penting bahwa justru di tempat kita bekerja membuat lebih bermartabat. Ini satu-satunya kampus negeri di Jakarta. Harusnya memiliki sifat unggulan untuk jadi contoh," kata Robert di hadapan Komisioner Ombudsman Laode Ida, di Jakarta, Senin, 5 September 2017.

Dia melanjutkan, pihaknya mendapat perlawanan dari Djaali lewat laporan kepolisian. Menurut Robert, ada sekitar 30 dosen yang diperiksa polisi karena laporan Djaali atas dugaan pencemaran nama baik, di Polres Jakarta Timur, pada 22 November 2016.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya