Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya melarang anggota yang terlibat dalam pengamanan aksi 299 membawa senjata api. Setiap personel yang melakukan pengamanan akan diperiksa terlebih dahulu.
VIDEO: Polri Kawal Aksi 299 Tanpa Senjata Api
Perintah ini merupakan arahan khusus dari Kapolri Tito Karnavian.
diperbarui 29 Sep 2017, 08:57 WIBDiterbitkan 29 Sep 2017, 08:57 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jauhi 7 Tipe Wanita Ini, Bisa Jadi Pasangan yang Sangat Buruk
8 Resep Bumbu Marinasi Ayam, Dari Bahan Sederhana Hingga Istimewa
Detik-Detik Bianca Censori Buka Jubah di Samping Kanye West hingga Telanjang di Karpet Merah Grammy Awards 2025
Harga Emas Antam Lengser dari Rekor Tertinggi, Ini Rinciannya
Dikalahkan Crystal Palace, Bruno Fernandes Sebut Masalah Terbesar Manchester United Selama Ini
Momen Megawati, Al Gore dan Menlu Vatikan Duduk Semeja saat Jamuan Makan Malam World Leaders Summit
Polres Tasik Tutup Tambang Galian C di Pantai Selatan, Milik Siapa?
Jaden Smith Datang ke Grammy Awards 2025 Sambil Bawa-Bawa Kastil di Kepala
Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Foto Ini Kapolri Meresmikan Pagar Laut
Tujuan dari Teks Eksposisi: Memahami Fungsi dan Manfaatnya
IHSG Rawan Koreksi, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 3 Februari 2025
Tujuan Perhitungan Pendapatan Nasional: Memahami Pentingnya Pengukuran Ekonomi Negara