Respons Mendagri soal Setya Novanto Batal Jadi Tersangka E-KTP

Tjahjo menegaskan, bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memerlukan kesaksian pihak terkait di Kemendagri, pihaknya siap membantu.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 02 Okt 2017, 12:05 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2017, 12:05 WIB
Setya Novanto
Ketua DPR Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak ambil pusing, soal gugurnya status tersangka Ketua DPR Setya Novanto pada kasus korupsi e-KTP.

Menurut Tjahjo, fokus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil), hanya mengurusi distribusi e-KTP ke masyarakat.

"Itu domain KPK. Kami tugas utamanya hanya bagaimana layani masyarakat memperoleh NIK dengan KTP elektronik yang baik. Hukum sudah bukan ranah kami," kata Tjahjo di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2017).

Namun, Tjahjo menegaskan, bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memerlukan kesaksian pihak terkait di Kemendagri, pihaknya siap membantu dengan tangan terbuka.

"Jadi KPK kalau toh harus minta tambahan kesaksian saya, Pak Dirjen atau lainnya, kami siap. Yang penting hukum udah ranah KPK itu dan tetap dengan asas praduga tidak bersalah, ya," kata dia.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

Polemik Status Tersangka Setya Novanto

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar memutus sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto. Hakim memutusakan setatus tersangka Novanto pada kasus korupsi e-KTP tidak sah. Dengan demikian, Novanto bebas dari status tersangka kasus megakroupsi e-KTP. 

Putusan ini menuai polemik di masyarakat. Karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak menetapkan tersangka, belum dapat memeriksa Novanto yang terbaring di rumah sakit, karena sejumlah penyakit.

Lewat foto yang tengah terbaring lemah di rumah sakit hingga viral di media sosial, Novanto disebut-sebut warganet hanya bersandiwara, agar KPK tidak dapat memeriksa. KPK pun meminta rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) soal kondisi kesehatan Ketua Partai Golkar itu.  

Sementara, Anggota Komisi III DPR Endang Srikarti Handayani mengaku sebagai sosok wanita yang ada di dalam foto bersama Novanto.

Foto tersebut diambil beberapa hari lalu, saat dia menjenguk Setya Novanto di Rumah Sakit (RS) Premier, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Iya, itu beberapa hari yang lalu, sebelum 1 Sura ya," ujar Endang di Jakarta, Rabu, 27 September 2017.

Dia menyebut, foto itu diambil saat dirinya menjenguk Setya Novanto usai operasi jantung di ruang ICU. Menurut Endang, saat itu Setya Novanto tidak terlalu sadar jika ia datang menjenguk.

"Kan, habis operasi karena itu di ICU. Di ruangan ICU, makanya dia tidak lihat saya. Sadar mungkin, tapi kan dia lagi tidur," tegas Endang.

Sementara, pihak keluarga menyatakan, Novanto mengalami sejumlah penyakit, di antaranya jantung. Sehingga harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit, sehingga belum memungkinkan menjalani pemeriksaan KPK.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya