Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Endang Srikarti Handayani, mengaku sebagai sosok wanita yang ada di dalam foto Ketua DPR Setya Novanto yang beredar. Foto itu diambil beberapa hari lalu saat dia menjenguk Setya Novanto di Rumah Sakit (RS) Premier, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Iya, itu beberapa hari yang lalu, sebelum 1 Sura ya," ujar Endang di Jakarta, Rabu (27/9/2017).
Dia menyebut, foto itu diambil saat dirinya menjenguk Setya Novanto usai operasi jantung di ruang ICU. Menurut Endang, saat itu Setya Novanto tidak terlalu sadar jika ia datang menjenguk.
Advertisement
"Kan, habis operasi karena itu di ICU. Di ruangan ICU, makanya dia tidak lihat saya. Sadar mungkin, tapi kan dia lagi tidur," ucapnya.
Terkait alat apa saja yang dipasang di tubuh sang Ketua Umum Partai Golkar, Endang mengaku tak tahu.
"Wah, saya enggak ngerti mengenai medis. Ya mungkin habis operasi diwajibkan istirahat dan tidak boleh ngomong. Saya hanya boleh jenguk sebentar, enggak boleh ajak ngomong," ujar Endang.
Sebelumnya, beredar sebuah foto yang menunjukkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sedang dirawat di rumah sakit. Dalam foto tersebut, sang Ketua DPR tampak terbaring dengan infus menempel.
Tak hanya infus, di hidung Setya Novanto juga terdapat alat yang belum diketahui untuk apa. Setya Novanto tampak bersama seorang wanita yang sedang berdiri di sampingnya.
Panggil IDI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengatakan akan mengirim surat ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI). KPK perlu mendengar pandangan pihak netral terhadap kesehatan tersangka proyek e-KTP Setya Novanto.
Hal ini berkaitan dengan munculnya foto pria yang akrab disapa Setnov itu. Ia tampak terbaring lemah di tempat tidur rumah sakit, dengan dilengkapi alat bantu pernafasan.
Setengah tubuhnya tertutup selimut cokelat dan matanya tertutup. Selain itu, tampak seorang wanita terlihat menengoknya.
Kondisi itu kontras dengan temuan dokter KPK sebelumnya. Mereka melihat Setnov tidak menggunakan infus dan oksigen.
"Makanya supaya lebih netral kita akan mengirim surat ke IDI. Supaya IDI melakukan pemeriksaan. Supaya IDI bisa memberikan second opinion," ucap Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).
Dia memberi arahan penyidik untuk mengajukan permohonan pemeriksaan ke IDI. Namun begitu, Agus belum bisa memastikan apakah surat sudah terkirim.
"Rasanya saya sudah memerintahkan. Apakah akan dikirim hari ini atau besok, saya belum tahu," jelas Agus.
Saksikan tayangan video pilihan berikut ini:
Advertisement