Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengapresiasi sikap pimpinan KPK dalam second opinion dengan memanfaatkan kerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kata dia, jika hasil rekomendasi IDI untuk pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto atau Setnov sudah keluar, Pimpinan KPK harus segera mengumumkan kepada masyarakat.
"Kalau ada rekomendasi medis Setnov layak untuk diperiksa, segera diumumkan oleh pimpinan KPK," kata Busyro di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2017).
Advertisement
Mantan Ketua Komisi Yudisial itu menjelaskan hal tersebut merupakan salah satu bentuk tanggungjawab KPK untuk memenuhi hak masyarakat. Sebab masyarakat ikut serta dalam pembiayaan di KPK.
Lanjutnya, jika setelah pemeriksaan dan dinyatakan sakit kembali, Setnov dapat langsung dilarikan ke rumah sakit. Hal serupa juga pernah dilakukan saat pemeriksan di Medan, Sumatera Utara.
"Kalau memang habis itu sakit, bisa dibawa lagi ke rumah sakit. Seperti yang di Medan itu, habis diperiksa balik lagi ke rumah sakit," ujar dia.
Tak hanya itu, menurut Busyro dalam sidang praperadilan, KPK sudah cukup kuat untuk memenangkannya. Bahkan kata dia, tidak terdapat alasan untuk memenangkan praperadilan kepada Setnov.
"Sebetulnya sudah cukup kuat, dua alat bukti dan prosedur penetapan sebagai tersangka tidak melanggar hukum," jelas Busyro.
Saksikan tayangan video pilihan berikut ini: