KPK Tetapkan Mantan Bupati Konawe Utara Tersangka Korupsi?

KPK membenarkan penggeledahan di kediaman eks Bupati Konawe di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Lalolara, Kendari, Sulawesi Tengara

oleh Fachrur Rozie diperbarui 02 Okt 2017, 21:38 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2017, 21:38 WIB
20160711-KPK Resmi Tetapkan M Sanusi Sebagai Tersangka Pencucian Uang
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut telah menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber internal KPK, Aswad ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi perizinan tambang di daerahnya.

"Mantan Bupati Konawe Utara. Terkait izin tambang,"‎ ujar sumber tersebut, Senin (2/10/2017).

Sementara itu, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha tak membantah penetapan tersangka terhadap mantan Bupati Konawe Utara itu.

"Kalau berkaitan dengan pro justicia (termasuk penggeledahan) itu prosesnya sudah di penyidikan," ucap Priharsa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dia juga membenarkan penggeledahan di kediaman Aswad di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Lalolara, Kendari, Sulawesi Tengara, pada siang tadi.

"Mengenai penindakan di Konawe yang bisa dikonfirmasi malam ini, benar, tim KPK sedang melakukan kegiatan (penindakan) di sana,"‎ kata Priharsa.

Penggeledahan di kediaman Asad diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian izin pertambangan di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. KPK juga sebelumnya pernah menjerat Gubernur Sultra non-aktif Nur Alam terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penggeledahan

Petugas KPK menggeledah rumah mewah milik mantan Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman pada Senin (2/10/2017).

Tim KPK yang dikawal sejumlah anggota dari aparat Kepolisian Polda Sultra, mulai memasuki rumah yang dibangun sejak 2009 itu pada pukul 11.00 hingga pukul 17.00 Wita.

Di rumah bercat cokelat itu, tim KPK ditemani oleh Kepala Lurah Lalolara, Polingai. Polingai ditemani dua saksi lainnya, warga sekitar rumah Aswad Sulaiman.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya