Liputan6.com, Jambi - Personel Polsek Kota Baru, Jambi langsung menggeledah gudang milik Hariady di kawasan Kenali Besar, Kota Baru, Jambi tadi malam.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (5/10/2017), penggerebekan gudang BBM ilegal itu dilakukan setelah adanya laporan warga yang terganggu dengan kegiatan di gudang tersebut. Polisi menyita enam drum BBM hasil penyulingan minyak ilegal asal Bayat, Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Hariady, pemilik gudang mengaku baru beberapa bulan melakoni usaha jual beli BBM ilegal di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Advertisement