BNN: Jaringan Narkoba Internasional di 4 Wilayah Digerakkan Napi

Buwas menerangkan, jumlah tersangka dalam kasus narkoba yang berstatus napi berjumlah delapan orang.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 10 Okt 2017, 13:15 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2017, 13:15 WIB
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 137 kg Sabu dan 42 Ribu Pil Ekstasi
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (kiri) memberi keterangan saat menunjukkan barang bukti serta tersangka kasus penyelundupan narkotika di Jakarta, Rabu (27/9). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional di empat wilayah Tanah Air. Jaringan itu digerakkan narapidana di dalam lapas di wilayah yang berbeda, yang juga mendekam atas kasus narkoba.

"Mereka sudah ditahan dalam lapas, tapi mereka tetap bisa berkomunikasi dengan jaringan di luar," ujar Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Dalam pengungkapan ini, BNN membekuk 15 tersangka yang salah satunya tewas saat akan ditangkap akibat melawan.

"Empat belas tersangka, termasuk yang jaringan di dalam lapas, satu kita tindak tegas pergi mendahului meninggalkan bumi ini," kata pria yang akrab disapa Buwas ini.

Buwas menerangkan, jumlah tersangka dalam kasus ini yang berstatus napi berjumlah delapan orang. "Ada yang LP Cipinang, Pekanbaru, dan Tarakan," kata dia.

Barang Bukti

Buwas mengakui, masih adanya napi yang bisa menggerakkan peredaran narkoba di dalam lapas adalah sebuah catatan besar bagi pihaknya juga pemerintah.

"Padahal lapas sudah maximum security, tapi masih bisa menjalankan jaringan. Ini yang masih menjadi kelemahan, kok masih bisa," ujar Buwas.

Dalam menggagalkan kasus jaringan narkoba internasional tersebut, BNN berhasil menyita barang bukti sabu kurang lebih 37 kilogram (kg), 26 ribu butir pil ekstasi dan 5,97 kg tembakau gorila yang dicampur ganja sintetis, serta satu senjata api rakitan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya