Komunitas Motor Protes Saat Razia Lampu Ratator di Puncak Bogor

Lampu rotator atau lampu isyarat dan sirine tidak boleh dipergunakan sembarangan oleh kendaraan umum atau pribadi.

oleh Sunariyah diperbarui 15 Okt 2017, 08:40 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2017, 08:40 WIB

Liputan6.com, Bogor - Sejumlah anggota perkumpulan pengendara sepeda motor protes karena lampu rotator dicopot oleh polisi di Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Minggu (15/10/2017), dalam sebuah video, petugas Lalu Lintas Polres Bogor tengah memberi pengarahan kepada sejumlah anggota perkumpulan pengendara sepeda motor yang terkena razia lampu rotator di jalur Puncak, Gadog, Bogor.

Razia rotator yang digelar kepolisian Bogor dan TNI ini menyasar pengguna kendaraan umum serta pribadi yang menggunakan lampu rotator.

Padahal, lampu rotator atau lampu isyarat dan sirine tidak boleh dipergunakan sembarangan oleh kendaraan umum atau pribadi.

Lampu rotator warna biru untuk kepolisian dan lampu rotator warna merah, dikhsususkan bagi kendaraan tahanan, ambulans, TNI, serta Damkar. Sementara lampu rotator warna kuning dikhusukan bagi kendaraan Dinas Perhubungan dan derek.

Dalam razia ini, tim gabungan juga menyita sejumlah stiker bergambar TNI di pelat nomor pengendara. Bahkan tim gabungan memeriksa satu kendaraan yang dimodifikasi layaknya kendaraan milik TNI.

Razia ini berhasil menyita dan menilang puluhan kendaraan yang menggunakan lampu rotator. Rencananya razia lampu rotator di jalur Puncak akan digelar secara rutin.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya