Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengingatkan potensi risiko yang mungkin muncul dari pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi. Ia menyebut sudah banyak lembaga yang mengawasi korupsi di Tanah Air.
Pemerintah dan birokrasi, kata dia, diawasi 6 institusi. Institusi itu adalah inspektorat, BPKP, BPK, Kejaksaan dan KPK.
"Nanti negara terlambat jalannya. Karena ada 6 institusi yang memeriksa birokrasi. Mungkin dari seluruh negara, Indonesia yang terbanyak," ungkap JK di Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Advertisement
Dia khawatir jika ditambah satu lagi, aparatur negara, terutama kepala daerah, justru takut mengeluarkan kebijakan.
"Iya (takut). Kalau tambah lagi satu, akhirnya apapun geraknya, bisa salah juga," pungkas JK.
Oleh karena itu, dia meminta Polri tidak berlebihan dengan membentuk Densus Antikorupsi. "Jadi jangan berlebihan juga," kata JK usai menghadiri acara World Plantation Conferences and Exhibition (WPLACE) 2017.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Fokus ke KPK
Sebelumnya, JK punya pendapat sendiri terkait wacana pembentukan Densus Antikorupsi. Dia ingin fokus pemberantasan korupsi dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi cukup biar KPK dulu. Toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas, dan itu bisa. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu. Tim yang ada sekarang juga bisa," kata JK.
Dia justru menyarankan agar semua instansi fokus membantu KPK. Meskipun tak menepis polisi banyak menangani kasus korupsi.
Dia menegaskan, jika muncul Densus Antikorupsi, bisa saja akan menimbulkan ketakutan bagi pejabat. Hal itu akan membuat sulit dalam mengambil kebijakan.
"Kalau nanti di seluruh Indonesia sampai kapolres, kapolsek, bisa menimbulkan ketakutan juga bahaya, juga kalau semua pejabat takut ya. Sulitnya walaupun dia tidak korup, takut juga dia mengambil keputusan. Itu yang kita khawatirkan, semua itu," dia menandaskan.
Advertisement