Mantan Ketua KPI: Sulit Terapkan Single Mux di Tanah Air

Dalam single mux hanya ada satu badan yang mengelola pertelivisian di Tanah Air.

oleh Rinaldo diperbarui 22 Okt 2017, 07:49 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2017, 07:49 WIB

 

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Judhariksawan menyatakan pemerintah seharusnya tak terlalu banyak campur tangan dalam sistem penyiaran di Tanah Air.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Minggu (22/10/2017), Judhariksawan juga mengatakan sulit menerapkan single mux operator di Tanah Air, karena memerlukan dana yang besar.

Selain itu, sistem tunggal atau single mux bisa mengancam kebebasan pers dan demokrasi di Tanah Air.

Sementara, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menanggapi rencana revisi UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 yang tengah dibahas di DPR, di mana terjadi perdebatan antara konsep single mux dan multi mux.

Dalam single mux, hanya ada satu badan yang mengelola pertelivisian. Sebaliknya, multi mux, setiap televisi bisa mengelola sendiri frekuensinya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya