11 Negara Ini Janji Sepenuhnya Terapkan Sanksi DK PBB terhadap Korea Utara

Korea Selatan termasuk dalam daftar. Siapa saja sisanya?

oleh Khairisa Ferida Diperbarui 23 Feb 2025, 12:03 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2025, 12:03 WIB
Ilustrasi Korea Utara.
Ilustrasi Korea Utara. (Dok. AP)... Selengkapnya

Liputan6.com, Washington, DC - Amerika Serikat (AS) dan 10 negara lainnya berjanji untuk sepenuhnya melaksanakan sanksi Dewan Keamanan (DK) PBB terhadap Korea Utara.

Hal ini terjadi setelah Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Selandia Baru, Korea Selatan, Inggris, dan AS mengadakan pertemuan perdana Komite Pengarah Tim Pemantauan Sanksi Multilateral (MSMT) di Washington pada Rabu (19/2/3035) dan membahas sanksi DK PBB terhadap Korea Utara.

"Negara-negara peserta MSMT sepakat dalam komitmen kami untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional, melindungi rezim nonproliferasi global, serta menangani ancaman yang timbul dari program senjata pemusnah massal (WMD) dan rudal balistik DPRK (Republik Rakyat Demokratik Korea - nama resmi Korea Utara)," demikian bunyi pernyataan bersama seperti dikutip dari kantor berita Anadolu, Minggu (23/2).

MSMT dibentuk pada Oktober tahun lalu setelah veto Rusia pada Maret 2024 yang membubarkan Panel Ahli Komite Sanksi 1718 DK PBB.

Tujuan MSMT adalah membantu pelaksanaan penuh resolusi DK PBB mengenai Korea Utara dengan menerbitkan laporan dan informasi berdasarkan penyelidikan yang teliti terhadap pelanggaran sanksi yang relevan dan upaya penghindaran serta upaya penegakan yang berhasil.

"Kami menegaskan kembali bahwa jalur untuk dialog tetap terbuka dan menyerukan kepada semua negara untuk bergabung dalam upaya global untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional di tengah ancaman yang terus berlanjut dari DPRK dan mereka yang memfasilitasi pelanggaran Resolusi DK PBB (UNSCR)," sebut pernyataan bersama.

Tahun lalu, Rusia memveto rancangan resolusi yang dipimpin oleh AS yang meminta perpanjangan mandat Panel Ahli Komite Sanksi Korea Utara selama setahun lagi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya