Polisi Bongkar Prostitusi Online di Banda Aceh

Bisnis prostitusi online yang telah dua tahun beroperasi ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan warga.

oleh Rinaldo diperbarui 24 Okt 2017, 07:16 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2017, 07:16 WIB

Liputan6.com, Banda Aceh - Polisi menggiring Andra Irawan yang akrab disapa Papi ke Malporesta Banda Aceh, Aceh, Senin, 23 Oktober 2017. Pria tersebut ditangkap polisi di sebuah hotel berbintang di Banda Aceh pada Minggu dinihari.

Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Selasa (24/10/2017), tersangka menawarkan sejumlah wanita pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi Whatsapp dengan tarif sekali kencan mulai Rp 800 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Bisnis prostitusi online yang telah dua tahun beroperasi ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan warga. Petugas kemudian menyamar untuk memesan PSK dari tersangka.

Setelah meringkus tersangka dan mengamankan seorang wanita korban perdagangan manusia, polisi lalu menggerebek markas prostitusi online dan mengamankan lima wanita lainnya. Namun, seorang wanita berinisial NRL yang bertindak sebagai kurir dan perekrut PSK berhasil kabur. Dalam penggerebekan ditemukan barang bukti berupa 13 unit telepon selular dan uang tunai Rp 3,3 juta.

Terkait kasus ini, polisi akan menjerat tersangka dengan pasal Perlindungan Anak dan memburu rekannya NRL, yang masih buron. Sedangkan keenam wanita PSK yang sebagian masih berusia di bawah umur akan dilakukan pembinaan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya