Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat menyetujui Perppu Ormas yang diajukan pemerintah agar diubah menjadi undang-undang. Namun, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan persetujuan itu dengan satu syarat, yaitu pemerintah merevisi isi perppu tersebut.
SBY pun mengancam akan mengeluarkan petisi politik jika pemerintah tak kunjung merevisi Perppu Ormas hingga disahkan menjadi Undang-Undang.
"Saya sebagai Ketum Partai Demokrat dengan tegas kalau itu terjadi, Partai Demokrat akan mengeluarkan petisi politik," kata SBY lewat video berjudul, Arahan Ketua Umum Partai Demokrat Kepada Para Kader di sebuah situs berbagi video yang diunggah pada Rabu 25 Oktober 2017.
Advertisement
Isinya, kata SBY, Partai Demokrat tidak lagi percaya pada pemerintah. Sebab semudah itu pemerintah ingkar janji.
"Bagaimana mungkin kita percaya pemerintah yang tidak jujur dan mudah sekali berbohong. Ini tidak jujur, mudah berbohong, ingkar janji adalah perbuatan tercela," ujar dia.
Sementara, lanjut SBY, menurut Undang-Undang Dasar jika pemerintah melakukan perbuatan tercela sanksinya sangat berat.
"Saya masih percaya pemerintah tidak ingkar janji, saya masih percaya akan perbaikan dan revisi UU Ormas nantinya sehingga kita bisa menyelamatkan saudara kita," ucap SBY.
Â
Komitmen Mendagri
Presiden ke-5 RI itu mengatakan, para kader harus memahami alasan Demokrat menerima Perppu Ormas dengan catatan. Ada dua alasan yang dikemukakan.
Pertama, jika pemerintah menyetujui revisi dan perbaikan, Demokrat akan menyetujuinya. Namun bila tidak, Demokrat akan menolak. "Dan menurut saya, sikap itu tepat dan benar," kata SBY.
Dia juga menjelaskan alasan mengambil langkah itu, yaitu telah menerima putusan pemerintah yang akan merevisi dari hasil lobi-lobi di DPR.
"Mendagri bersedia. Itulah kita pegang, bahwa perjuangan Demokrat tidak sia-sia untuk melakukan perubahan," tandas SBY.
Demokrat tidak memilih mengikuti gerbong Partai Gerindra, PKS, dan PAN yang menolak Perppu Ormas tersebut. Menurut SBY, bila partainya tetap ikut dalam kubu penolak Perppu, dipastikan akan tetap kalah suara melawan partai pro-pemerintah. Itu seperti terjadi dalam pengesahan Undang-Undang Pemilu seperti Presidential Threshold.
"Kalau kita ini kalah, sudah selesai. Bagai jatuh tertimpa tangga pula. Tidak ada ruang Partai Demokrat untuk mengoreksi. Tidak ada cara lain, tidak terbuka peluang Perppu Ormas direvisi. Tolong dipahami ini, jadi bukan ikutan-ikutan menolak," kata SBY.
Dalam video durasi 18 menit itu, dia juga menjelaskan bagaimana yang harus diambil ke depannya. Karena itu, SBY pun memerintahkan para kader untuk tidak saling menyalahkan. dan jangan panik.
"Itulah para kader duduk persoalan sesungguhnya bicaralah dengan berani, dengan terang, dengan jelas. Jangan saling salah-menyalahkan, bahkan panik. Belum-belum sudah panik. Perjuangan masih panjang. Kita menegaskan logika, akal sehat, mengapa takut," tutup SBY.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement