Polisi Bekuk Penculik Balita di Jakarta Utara

Sebelum menculik korban, pelaku yang bernama Syamsul Bahri mengiming-imingi korban untuk dibelikan mainan dan permen.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 31 Okt 2017, 05:59 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2017, 05:59 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Rendy alias Alfin tak mau lepas dari gendongan ibunya, Aminah, di Kantor Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara. Balita yang baru berusia tiga tahun tersebut baru saja diselamatkan petugas setelah diculik dan dijual oleh seorang pria yang merupakan teman dari adik sang ibu.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (31/10/2017), sebelum menculik korban, pelaku yang bernama Syamsul Bahri mengiming-imingi korban untuk dibelikan mainan dan permen. Kejadian tersebut dilakukan saat orangtua korban tengah berada di kamar mandi.

Selanjutnya, pelaku kemudian membawa kabur korban dan dijual seharga Rp 4 juta ke pasangan suami istri di kawasan Banten. Tersangka kemudian kabur ke Cianjur hingga akhirnya ditangkap polisi.

Kepada polisi tersangka penculikan mengaku terdesak masalah ekonomi. Namun faktanya, uang hasil penjualan anak justru dibelikan barang-barang yang tidak perlu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya