Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi janji kampanyenya. Ia memutuskan tidak melanjutkan izin usaha hotel dan griya pijat Alexis.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, memberi apresiasi positif. Hanya saja, ia meminta agar Anies berlaku adil.
Baca Juga
“Kan Alexis ini griya pijatnya dianggap oleh masyarakat melakukan mesum, jika ada tempat atau hotel yang dianggap seperti itu ya harus dicabut perizinannya,” kata Gembong kepada Liputan6.com, Selasa (31/10/2017).
Advertisement
Ia menegaskan mendukung langkah Anies tersebut. Gembong juga berharap tempat yang diduga kuat menyediakan tempat mesum ditutup.
“Kalau ada yang menyimpang dari perizinan pemprov ya harus ada pengawasan ketat,” ujar Gembong.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan tidak memperpanjang izin Alexis diambil atas nama Pemerintah Provinsi Jakarta. Ia menyandarkan pertimbangannya pada hasil kajian pemprov dan laporan warga.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini
Dukungan Menteri
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise juga angkat bicara soal penutupan Hotel Alexis. Ia memberi respons positif.
"Saya, pemerintah, KPPA dan Kementerian Sosial sangat mendukung," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (31/10/2017).
Ia menyebut di lokasi semacam itu kerap terjadi pelanggaran hukum. Yohana mencontohkan perdagangan manusia dan eksploitasi perempuan dan anak.
"Jadi ada eksploitasi di sini," tutur Yohana.
Ia meminta Pemprov DKI berkoordinasi dengan kementeriannya. Kementerian PPA perlu data akurat berapa wanita yang selama ini bekerja di Alexis.
Kementerian PPA dan Kemensos nantinya akan membina para wanita itu. Mereka akan dialihkan dari tindakan tidak terpuji ke hal-hal yang lebih positif.
Advertisement