Ada Bungkus Kondom di Hotel, Ini Penjelasan Pihak Alexis

Di depan kamar 706-707, Liputan6.com menemukan sobekan bungkus kondom di dalam tong sampah. Sobekan bungkus kondom itu bercampur sampah lain

oleh Moch Harun Syah diperbarui 03 Nov 2017, 08:24 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2017, 08:24 WIB
Kondom
Temuan kondom di sebuah tempat sampah depan kamar di salah satu ruangan pijat Alexis (Liputan6.com/Moch Harunsyah)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah tidak lagi mendapat perpanjangan izin operasi dari Pemprov DKI Jakarta, manajemen Hotel dan Griya Pihak Alexis membuka diri ke publik.

Dalam konferensi pers yang digelar beberapa hari lalu, pihak alexis mengajak awak media untuk mengetahui suasana lantai 7 yang diduga sebagai tempat terjadinya praktik prostitusi.

Ada temuan menarik saat berkeliling Alexis, tepat di depan kamar 706-707, Liputan6.com menemukan sobekan bungkus kondom di dalam tong sampah. Sobekan bungkus kondom itu bercampur sampah puntung rokok dan kardus bohlam.

Terkait temuan itu, pihak Alexis membantah menyediakan kondom bagi para tamu hotel atau pelanggan griya pijat. Mereka juga menegaskan tidak mentolelir tindakan asusila di hotel tersebut.

"Enggak (sediakan kondom). Enggak boleh. Dilarang itu," kata Lina kepada Liputan6.com lewat pesan tertulisnya, Jakarta Utara, Kamis (2/11/2017) malam.

Malah Lina menyebut ada pihak yang diduga sengaja menjatuhkan Alexis di tengah pengumuman penghentian izin operasionalnya.

"Bukan nuduh ya, tapi sangat tidak relevan dan tidak masuk akal, " ujar dia.

Lina menambahkan, pihaknya sangat ketat dalam menerapkan aturan. Bahkan, pihak Pemprov rutin mengecek bulanan. "Kalau ada temuan, dari kemarin," kata Lina.

 

Temuan Gubernur Anies

Terkait bukti adanya praktik asusila, Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah mengantongi bukti.

"Ada temuan-temuan di lapangan. Dan juga laporan yang diterima kemudian jadi bahan pertimbangan mengapa izin tidak diberikan," kata Anies di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Oktober 2017.

Surat kepastian tidak memperpanjang izin Alexis diteken, Jumat 27 Oktober 2017 lalu. Anies menegaskan status Alexis tidak lagi bisa beroperasi sejak surat ditandatangani.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya