Pimpinan KPK Beri Sinyal Tak Perlu Bentuk TGPF Penyerangan Novel

Menurut Saut, siapa pun yang merasa memiliki bukti terkait kasus penyerangan Novel Baswedan bisa langsung melaporkan

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 04 Nov 2017, 23:26 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2017, 23:26 WIB
20151219-SAUT SITUMORANG-Jakarta
Pimpinan KPK yang baru, Saut Situmorang saat memberikan pendapat dalam diskusi yang digelar di Jakarta, Sabtu (19/12/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Lamanya penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membuat banyak pihak mendesak dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Namun nampaknya KPK belum menganggap perlu pembentukan tim tersebut.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pembentukan TGPF belum menjadi kebutuhan yang mendesak. Apalagi proses penyidikan yang dilakukan Polri masih berlanjut.

"Kalau pendapat saya pribadi, TGPF itu kan sebenarnya mencari fakta untuk dibawa ke depan pengadilan," ujar Saut di Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/11/2017).

Menurut Saut, siapa pun yang merasa memiliki bukti terkait kasus penyerangan Novel bisa langsung melaporkan atau memberikan ke penyidik Polri. "Jalan yang terbaik adalah membantu Polri. Membantu Polri tidak harus dengan membentuk tim juga," kata dia.

Saut justru mempertanyakan efektivitas dan efisiensi pembentukan TGPF kasus penyerangan Novel. Namun dia memastikan bahwa pimpinan KPK terus mengawal proses penyidikan yang dilakukan Polri.

"Kalau toh umpama nanti perlu tim dibentuk, saya berpandangan apakah itu efisien, apakah itu efektif, oh mungkin akan lebih solid, bisa jadi. Tapi pengalaman menunjukkan tim-tim seperti itu tidak menemukan sesuatu yang baru untuk kemudian ditindaklanjuti," tandas Saut Situmorang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penyidik Terbaik

Pimpinan KPK belum mengambil keputusan mengenai sanksi yang bakal dijatuhkan terhadap dua anak buahnya, yakni Direktur Penyidikan (Dirdik) Brigjen Aris Budiman dan penyidik Novel Baswedan.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pimpinan masih memerlukan rapat untuk menentukan nasib Aris dan Novel.

Saut mengisyaratkan bahwa keputusan yang bakal diambil cukup sulit, mengingat keduanya merupakan penyidik terbaik KPK.

"Ya kita tunggu‎, kita rapat dulu baik-baik. Saya hanya bilang itu anak saya dua-duanya, itu aku loh. Dua orang ini orang-orang berprestasi di KPK, punya dedikasi, punya integritas," ujar Saut di Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/11/2017).

Saut mengibaratkan, dirinya memiliki sawah yang sangat banyak dan luas dengan pekerja hanya dua orang. Keduanya bekerja dengan baik. Namun, akhirnya ribut hanya karena sedikit kasus.

"Terus tetangga ributin cuma masalah itu saja. Saya pikir itu anak saya dua-duanya. Bayangin setahun tugas OTT mereka setahun, apa itu bukan prestasi," kata Saut.

"Enggak bisa dong tergelincir sedikit aja, terus kita bilang mereka pengkhianat," sambung dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya