Liputan6.com, Bali - Satu per satu kurir dan pengguna narkoba digelandang Petugas Satresnarkoba Polresta Denpasar. Mereka ditangkap di rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Komang Swastika.
Penangkapan dilakukan berdasarkan pengembangan kasus dari informasi seorang kurir sabu yang sudah ditangkap.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Minggu (5/11/2017), berdasarkan informasi seorang kurir, paket sabu yang kerap dikirim dengan sistem tempel didapat dari wakil ketua DPRD dan diambil langsung di rumahnya.
Advertisement
Para pelanggan juga sering membeli dan mengonsumsi langsung paket sabu di rumah wakil ketua DPRD Bali ini.
Saat dilakukan penangkapan, Wakil Ketua DPRD Bali Komang Swastika telah kabur. Petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam penggeledahan ini, petugas juga menyita 31 paket sabu siap edar, alat hisap sabu, dan sepucuk senjata api. Selain itu, petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi.