Patroli indosiar, Depok - Satreskrim Polresta Depok memperlihatkan pelaku serta barang bukti dalam kasus pembunuhan asisten rumah tangga di Perumahan Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat. Dari hasil penyelidikan, pelaku kesal karena ditagih utangnya dan diminta pertanggungjawaban oleh korban yang tengah hamil empat bulan.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Kamis (9/11/2017), dalam gelar perkara yang dilakukan pada Rabu, 9 November 2017 siang, polisi perlihatkan tersangka Suwandi yang merupakan kekasih korban bersama sejumlah barang bukti.
Suwandi mengaku kesal lantaran utangnya ditagih oleh sang kekasih Samsiah dan diminta pertanggungjawaban lantaran korban hamil empat bulan.
Jenazah korban ditemukan oleh majikannya di kamar korban pada Minggu, 5 November 2017 dengan kondisi sejumlah luka dan lebam pada tubuh korban.
Dua hari setelah ditemukan jenazah korban dan berbekal rekaman kamera pengawas, polisi berhasil meringkus satu pelaku di sebuah bengkel tambal ban di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati.