Polisi Dalami Kepemilikan Senjata Penembak Dokter

Usai menembak korban, pelaku kabur menggunakan ojek dan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

oleh Mevi Linawati diperbarui 10 Nov 2017, 12:49 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2017, 12:49 WIB
Patroli Indosiar, Jakarta - Usai menembak dokter Letty dan kabur menggunakan ojek, pelaku yang juga sang suami korban, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 9 November 2017 sore. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan untuk mengetahui pasti motif penembakan.
 
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Jumat (10/11/2017), selepas menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, pelaku penembakan dokter Letty masih terus menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi masih terus memeriksa motif dan pemilikan dua senjata rakitan pelaku.
 
Tidak hanya itu, polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pelaku di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya. Selain pelaku, polisi juga memeriksa dua saksi yang merupakan pegawai klinik. 
 
Sebelumnya tim gabungan Automatic Finger Print Identification System (INAFIS) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasilnya tim mengumpulkan sejumlah barang bukti.
 
Insiden penembakan yang menimpa dokter Letty terjadi di sebuah klinik di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur pada Kamis, 9 November 2017 sore. Pelaku yang merupakan suami korban memberondong setidaknya dengan lima kali tembakan. Dokter Letty akhirnya meninggal dunia, setelah sempat kritis akibat luka tembak.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya