Bantu Rehabilitasi, KPAI Temui Ibu Pembunuh Anak Kandung di Kebun Jeruk

KPAI menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada tersangka sambil melakukan pendampingan

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 14 Nov 2017, 12:37 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2017, 12:37 WIB

Patroli, Jakarta - Peti jenazah bocah lima tahun yang tewas di tangan ibu kandungnya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin kemarin dibawa pihak keluarga untuk menjalani kremasi di Gedung Krematorium Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Sementara sang ibu kini sudah jadi tersangka dan ditahan di polisi.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Selasa (14/11/2017), kejadiannya berlangsung di rumah kos yang mereka tinggali berdua di Jalan Asem Raya, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari penyelidikan polisi terungkap amarah tersangka memuncak karena putranya itu sering mengompol.

Korban lalu diikat dan disemprot cairan racun serangga oleh sang ibu. Ibu korban juga lah yang kemudian membawa korban ke rumah sakit tapi nyawa bocah berusia lima tahun itu tidak tertolong. Sejumlah barang bukti sudah disita polisi.

Demikian juga keterangan para saksi yang merupakan tetangga tersangka. Senin petang Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Mapolres Metro Jakarta Barat. Selain untuk mengetahui perkembangan kasus ibu bunuh anak tersebut kedatangan KPAI juga guna menemui langsung tersangka.

KPAI menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada tersangka sambil melakukan pendampingan untuk memastikan tersangka menjalani rehabilitasi. Agar begitu selesai menjalani hukuman ia tidak kembali mengulangi perbuatannya. Sementara itu polisi tengah mempertimbangkan untuk memeriksa kejiwaan tersangka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya