Sekjen Golkar Idrus Marham Kembali Sambangi Rumah Setya Novanto

Sekjen Golkar mengatakan, pada Rabu 15 November 2017 kemarin, sempat bertemu dengan Setya Novanto.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Nov 2017, 08:50 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2017, 08:50 WIB
Setya Novanto Mangkir dari Panggilan KPK
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham berusaha menghindari keruman wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/9). Idrus mengantarkan surat pernyataan sakit Ketua DPR Setya Novanto yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan kasus e-KTP. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyambangi kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya Nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis pagi ini, (16/11/2017). Kedatangannya untuk menguatkan keluarga Setya Novanto setelah Penyidik KPK datang dengan membawa surat penangkapan untuk Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Kedatangan saya karena semalem dan bahkan sampai berakhir di sini, tentu dua hal, saya ingin melihat keluarga ketua umum yang saya kira perlu penguatan," kata Idrus Marham.

Dia mengatakan, alasan kedua mendatangi rumah Setya Novanto karena selaku sekjen DPP Golkar akan melakukan komunikasi dengan seluruh stakeholder Partai Golkar ke depannya.

"Dan sampai pada hari ini kan saya juga belum komunikasi dengan Setnov ada di mana, nah itu aja saya kira," kata dia.

Dia mengatakan, pada Rabu 15 November 2017 kemarin, sempat bertemu dengan Setya Novanto. "Saya pisah kemarin itu sekitar jam 2 jam 3 dan setelah itu sorenya saya berangkat menghadiri peringatan hari Ultah Nasdem," kata dia.

Kemudian malam harinya, pukul 22.00 WIB, dia mendatangi rumah Setya Novanto dan tidak ada komunikasi lagi dengan tersangka kasus korupsi e-KTP ini. (Andri Setyawan)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Surat Penangkapan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Sejumlah penyidik langsung mendatangi kediaman tersangka kasus korupsi megaproyek e-KTP itu di Jalan Wijaya Nomor 19, Jakarta Selatan, Rabu 15 November malam.

"KPK menerbitkan surat perintah penangkapan bagi SN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis (16/11/2017) dini hari.

Para penyidik KPK tiba di rumah Novanto sekitar pukul 21.38 WIB. Namun, mereka tidak menemukan keberadaan Setya Novanto di kediamannya.

"Sampai dengan tengah malam ini tim masih di lapangan, pencarian masih dilakukan," kata Febri.

Jika Setya Novanto tak kunjung ditemukan, KPK akan mempertimbangkan untuk menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).

"Kalau belum ditemukan, kami pertimbangkan lebih lanjut dan koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO," kata Febri.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya