Keterangan Petugas Derek Versus Pengacara soal Kecelakaan Setya Novanto

Petugas derek ditanya seputar kronologi penderekan kendaraan yang ditumpangi Setya Novanto, tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

oleh Sunariyah diperbarui 17 Nov 2017, 14:05 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2017, 14:05 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan olah TKP lanjutan di lokasi terjadinya kecelakaan kendaraan yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto atau Setnov di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Jumat (17/11/2017), olah TKP ini untuk memastikan penyebab terjadinya kecelakaan. Dari kecepatan laju kendaraan hingga proses mobil Setnov menabrak tiang listrik, polisi memberi tanda putih di titik-titik serpihan kaca serta tiang listrik yang diterjang.

Petugas derek yang membawa kendaraan ke kantor Ditlantas Polda Metro Jaya juga diperiksa polisi. Keduanya sempat beberapa jam dimintai keterangan. Mereka mengaku ditanya seputar kronologi penderekan kendaraan yang ditumpangi tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP itu.

Petugas derek membenarkan bagian depan kendaran rusak dan kaca bagian samping belakang pecah. Hal ini berbeda dengan keterangan yang disampaikan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi.

Kendaraan jenis Jeep yang ditumpangi Setnov mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis malam. Ketua DPR yang berstatus tersangka itu menderita luka di kepala dan tangan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya