Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPR itu tiba di KPK pada pukul 23.40 WIB, Minggu (19/11/2017).
Setya Novanto datang menggunakan mobil tahanan KPK. Dia duduk di tengah pada barisan kursi kedua mobil tersebut.
Penyidik KPK mengenakan rompi oranye kepada Ketua Umum Partai Golkar itu. Setya Novanto kemudian dibawa ke dalam gedung menggunakan kursi roda.
Advertisement
Setya Novanto sempat melambaikan tangannya kepada wartawan yang menunggu di halaman gedung KPK.
Sebelumnya, tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menilai Setya Novanto sudah tidak perlu dirawat inap lagi. Hal tersebut merupakan hasil pemeriksaan menyeluruh dari tim dokter RSCM kepada Ketua DPR.
"Tim dokter RSCM menyatakan tidak ada indikasi lagi buat rawat inap," ujar Direktur Utama RSCM, dalam konferensi pers bersama KPK di RSCM, Jakarta, Minggu (19/11/2017).
KPK sendiri telah menahan Setya Novanto selama 20 hari terhitung 17 November 2017. Namun, karena saat itu, Setya Novanto membutuhkan perawatan, KPK melakukan pembantaran tahanan.
Kata Pengacara
Sebelumnya, pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku belum mendapat informasi soal rencana kepindahan kliennya.
"Saya nggak tahu ya. Saya mau lihat. Saya nggak tahu," kata Fredrich di RSCM, Jakarta, Minggu (19/11/2017) malam.
Pihak pengacara sebelumnya mengatakan, tiga hari dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Salemba, Jakarta Pusat, kondisi kesehatan Setya Novanto masih belum stabil.
Fredrich Yunadi mengatakan, kondisi kesehatan kliennya masih naik turun. Malah, dia menyebut kondisi Setya Novanto tidak bisa dikatakan membaik.
"Naik turunlah pokoknya, kayak orang kalau kena gula kan bisa naik bisa turun. Terus kalau kena darah tinggi kan bisa sore per 200 tahu-tahu malam per 250 kan bahaya," ujar dia.
Menurut dia, soal kondisi kesehatan adalah wewenang dokter. "Itu (kondisi kesehatan) rahasia kedokteran, saya enggak tahu dan saya enggak ngerti," dia memungkasi.
Advertisement