Pengacara Setya Novanto Bawa Tas Hitam Besar ke KPK

Pengacara Setya Novanto enggan berkomentar terkait penahanan kliennya tersebut. Dia berlalu sembari membawa sebuah tas hitam besar.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 19 Nov 2017, 23:52 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2017, 23:52 WIB
Setya Novanto pengacara kpk
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, di KPK, Minggu (19/11/2017). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memindahkan Setya Novanto ke Rutan KPK, Minggu (19/11/2017) malam. Tak lama berselang, pengacara tersangka kasus e-KTP itu datang.

Namun, dia enggan berkomentar terkait penahanan kliennya tersebut. Dia berlalu sembari membawa sebuah tas hitam besar.

Fredrich datang pukul 23.42 WIB. Tas tersebut diduga berisi pakaian Setya Novanto.

Sebelumnya, tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menilai Setya Novanto sudah tidak perlu dirawat inap lagi. Hal tersebut merupakan hasil pemeriksaan menyeluruh dari tim dokter RSCM kepada Ketua DPR.

"Tim dokter RSCM menyatakan tidak ada indikasi lagi buat rawat inap," ujar Direktur Utama RSCM, dalam konferensi pers bersama KPK di RSCM, Jakarta, Minggu (19/11/2017).

KPK sendiri telah menahan Setya Novanto selama 20 hari terhitung 17 November 2017. Namun, karena saat itu Setya Novanto membutuhkan perawatan, KPK melakukan pembantaran tahanan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya