KPK Tegaskan Setya Novanto Tidak Memerlukan Rawat Inap

KPK juga tidak perlu lagi memberlakukan penangguhan penahanan kepada Setya Novanto.

oleh Rinaldo diperbarui 20 Nov 2017, 08:06 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2017, 08:06 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Dengan pengawalan ketat sejumlah polisi dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua DPR Setya Novanto akhirnya dibawa keluar dari ruang perawatan RSCM Jakarta, Minggu malam, 19 November 2017.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Senin (20/11/2017), Setya Novanto menggunakan kursi roda menuju mobil tahanan KPK yang membawanya menunju rutan KPK lama.

KPK menyatakan politisi Partai Golkar ini sudah tidak memerlukan rawat inap lagi di RSCM, sehingga KPK memindahkannya ke rutan KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

KPK juga tidak perlu lagi memberlakukan penangguhan penahanan kepada Setya Novanto, yang terseret korupsi KTP Elektronik dengan kerugian negara hingga Rp 2,3 trilliun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya