Liputan6.com, Jakarta - Naiknya nilai pendanaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dari semula Rp 2,3 miliar menjadi Rp 28 miliar, menuai polemik. Sebab, jumlah tersebut naik sekitar 12 kali lipat.
Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Kamis (23/11/2017), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, naiknya pendaaan adalah untuk mengurangi ketergantungan Pemprov DKI terhadap pihak swata. Sehingga, dana tim gubernur lebih transparan.
Konsekuensi dari rencana ini, selain membengkaknya anggaran adalah bertambahnya jumlah TGUPP menjadi 73 orang. Sementara dalam aturan hanya 15 orang.
Advertisement
Terkait hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, aturan tersebut tidak kaku dan bisa bertambah maupun berkurang. Namun demikian, hal ini harus melalui persetujuan dari DPRD karena berkaitan dengan penggunaan anggaran.
"Yang penting skala prioritas program Pak Anies dan Pak Sandi harus masuk. Tapi hal-hal yang melebihi ketentuan aturan undang-undang, ya dibahas dulu dengan DPRD," ujar Tjahjo.