Liputan6.com, Jakarta Konsulat Jenderal RI Davao City bersama UNHCR, Kementerian Kehakiman, Biro Imigrasi dan Public Attorneys Office Filipina melakukan kunjungan kerja ke Pulau Balut (300 km Selatan Davao City) pada 17 November 2017.
Selama di Pulau Balut rombongan melakukan dua kegiatan yaitu Pembinaan tehadap WNI dan Pemberian Akte Kelahiran bagi masyarakat keturunan Indonesia yang selama ini tidak memiliki.
Acara pembinaan WNI diikuti oleh 85 WNI asal Pulau Balut dan Pulau Sarangani bertempat di Ruang Pertemuan Walikota Munisipal Sarangani. Acara pembinaan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Lagu Nasional Filipina "Lupang Hinirang."
Advertisement
"Suasananya mengharukan dan membanggkan karena ternyata mayoritas peserta mampu menyanyikan tidak hanya lagu nasional Filipina, tetapi juga lagu kebangsaan kita, Indonesia Raya. Soalnya mayoritas mereka sudah 2-3 generasi lahir di Filipina dan tidak pernah pulang ke Indonesia, tetapi masih bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan baik. Nasionalisme mereka tetap terjaga walaupun tinggal di pelosok Filipina dan mayoritas tidak pernah pulang ke Indonesia" tutur Konjen Berlian Napitupulu.
Usai menyanyikan lagu nasional kedua negara, Konjen RI Davao memberikan presentasi mengenai geografi, alam, budaya, ekonomi dan pariwisata serta perkembangan Indonesia, khususnya pembangunan Infrastruktur 3 tahun terakhir. Presentasi disampaikan dengan santai dan diselingi kuiz-kuiz berhadiah. "Pasalnya para WNI hadir berasal dari latar belakang yang berbeda baik usia, pendidikan maupun pengalaman. Akses mereka terhadap informasi tentang Indonesia kurang dan tingkat pendidikan pun sangat terbatas. Jadi pertanyaannya pun yang sederhana dan gampang-gampang saja, misalnya mengenai jumlah pulau, penduduk, suku, bahasa dan obyek wisata utama Indonesia. Saya sangat senang ternyata ada seorang pesertaTerimakasih yang masih bisa menyebutkan Pancasila secara lengkap," imbuh Konjen.
Seorang Wakil Pamong Pulau Balut Ibu Arnesia Arbaan menyatakan: "presentasi interaktif dengan cara-cara yang dilakukan kali ini sangat bagus sehingga kami bisa menangkap informasi yang disampaikan dengan mudah dan menarik. Apalagi ada hadiah hiburannya. Kami sangat senang, semoga bisa dilakukan lagi di masa mendatang," demikian tutur Ibu Arnesia Arbaan.
Dalam kegiatan kedua, Konjen bersama staf Imigrasi, UNHCR dan Pejabat Filipina melaksanakan proses pemberian Akte Lahir kepada sekitar masyarakat keturunan Indonesia di Pulau Balut dan Pulau Sarangani yang sudah diproses sebelumnya. Kali ini tim telah berhasil memberikan sebanyak 120 Akta Lahir. Selain itu tim juga telah menyelesaikan 40 akte, tetapu belum diambil karena ada kegiatan lain di daerah masing2. Sementara sebanyak 70 Akte Lahir tidak bisa diberikan karena mereka masuk ke wilayah Jose Abad Santos, yang saat ini sudah berbeda Provinsi dengan Pulau Balut.
Dalam kesempatan itu, Konjen Berlian telah memberikan 4 buah Akte Lahir kepada keluarga Pudinaung secara simbolis, mewakili 120 orang yang telah mendapat Akta.
"Tidak semua masyarakat keturunan yang menerima Akta adalah WNI, bahkan sebagian diantaranya tertera sebagai WN Filipina. Akta ini akan menjadi pertimbangan bagi Tim Teknis Indonesia-Filipina yang akan bertemu di Palawan awal Desember untuk menetapkan kewarganegaraan mereka," demikian pungkas Berlian.
Â
(PR)