Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Korea Selatan mengumumkan pada Minggu, 6 April 2025, bahwa mereka telah memutuskan memberikan status penduduk jangka panjang pada tiga Warga Negara Indonesia (WNI). Visa F-2 diberikan karena ketiganya membantu mengevakuasi warga lanjut usia (lansia) dari kebakaran hutan di wilayah tenggara negara itu, baru-baru ini.
Melansir Yonhap, Rabu (9/4/2025), Kementerian Kehakiman Korea Selatan sebelumnya mengatakan, pihaknya mempertimbangkan mengeluarkan visa F-2 bagi seorang pelaut Indonesia, yang dikenal dengan namanya Sugianto. Pria berusia 31 tahun itu membantu menyelamatkan sekitar 60 orang lansia dari kebakaran hutan yang mematikan di Kabupaten Uiseong, Provinsi Gyeongsang Utara.
Baca Juga
Visa F-2 yang menjamin izin tinggal jangka panjang bagi pemegangnya dapat diberikan Menteri Kehakiman Korea Selatan pada warga negara asing yang telah "berkontribusi khusus" pada negara itu atau diakui atas perannya dalam memajukan kepentingan publik.
Advertisement
"(Pemerintah Korea Selatan) telah memutuskan memberi status penduduk (jangka panjang) untuk kontribusi khusus pada tiga orang Indonesia yang membantu mengevakuasi orang lanjut usia dari kebakaran hutan," kata Wakil kepala Markas Besar Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Pusat Korea Selatan, Lee Han Kyung.
Kecuali Sugianto, tidak ada rincian tentang dua WNI lain yang dihadiahi visa tersebut. Melansir Korea Herald, Rabu, 2 April 2025, media lokal menyebut Sugianto sebagai seorang pelaut asal Indonesia yang tinggal di Desa Gyeongjeong 3-ri di Yeongdeok, Provinsi Gyeongsang Utara.
Saat kebakaran terjadi, ia dilaporkan menggendong sejumlah penduduk untuk mengevakuasi mereka dari api yang berkobar cepat. Sugianto dan seorang kepala desa, bermarga Yoo, mendatangi rumah-rumah warga untuk melindungi penduduk lansia yang kesulitan mengungsi dengan cepat pada Selasa, 25 Maret 2025.Â
Kesaksian Warga Lokal
Kala itu, kebakaran hutan yang dimulai di dekat Uiseong menyebar dengan cepat ke arah timur, dibantu angin kencang dan kondisi kering. Meski medan desa terjal, Sugianto dan Yoo menggendong tetangga mereka dan berlari menuju tanggul sepanjang 300 meter, melarikan diri saat api melahap rumah mereka.
Seorang perempuan berusia 90-an mengatakan pada media lokal News1 bahwa dia akan meninggal jika Sugianto tidak datang membantunya. "Saya tertidur saat menonton TV, tapi saya terbangun karena orang-orang berteriak dengan suara keras di luar tentang kebakaran hutan," kata nenek tersebut.
Ia menyambung, "Ketika saya melihat ke luar pintu, Sugianto ada di sana dan saya dapat melarikan diri dari rumah."Â Warga desa lainnya mengatakan bahwa jika bukan karena Sugiyanto dan Yoo, mereka juga mungkin akan meninggal. Kini, mereka berharap bisa terus bekerja dan hidup dengan pemuda luar biasa yang dapat diandalkan tersebut.
Merujuk situs web Imigrasi Korea Selatan, visa Korea F-2, yang merupakan visa residen, punya berbagai keunggulan. Di antaranya adalah izin tinggal yang stabil, kebebasan berganti pekerjaan dan terlibat dalam sejumlah kegiatan, serta jalur potensial menuju status residen permanen (F-5) setelah tiga tahun untuk jenis visa tertentu.
Advertisement
Kebakaran Hutan di Korea Selatan
Bergantung pada jenis visa F-2 yang dikeluarkan, pemegangnya mungkin dapat membawa pasangan, anak-anak, dan terkadang orangtua untuk tinggal bersama mereka di Korea Selatan. "Dengan visa F-2, seseorang secara umum lebih sulit dideportasi dari Korea, karena memerlukan tindak pidana serius untuk dilakukan," tulis situs web tersebut.
Korea Joongang Daily melaporkan, sebanyak 29 mobil pemadam kebakaran berperforma tinggi yang diproduksi Mercedes-Benz, dengan banderol harga masing-masing 750 juta won (sekitar Rp8,6 miliar), muncul sebagai alat penahan kebakaran hutan yang menghancurkan wilayah tenggara Korea Selatan.
"Jika bukan karena mobil pemadam kebakaran berperforma tinggi, kebakaran hutan akan berlangsung lebih lama," kata Park Jun Ho, seorang petugas pemadam kebakaran udara dengan pengalaman 20 tahun dari Dinas Kehutanan Korea. Park bergabung dalam pertempuran melawan kebakaran hutan yang dimulai di Kabupaten Sancheong, Gyeongsang Selatan.
Mobil pemadam kebakaran Unimog Mercedes-Benz memiliki selang air dengan diameter lebih lebar dan tangki air lebih besar daripada mobil pemadam kebakaran biasa. Mobil pemadam kebakaran khusus ini dapat membawa 3.500 liter air—tiga hingga empat kali lebih banyak daripada mobil pemadam kebakaran biasa.
Sulitnya Memadamkan Titik-Titik Api
Park mengatakan, mobil pemadam kebakaran khusus "dapat memadamkan api dalam sedetik sementara mesin normal membutuhkan waktu lima menit untuk memadamkannya."
"Api yang gagal dipadamkan helikopter, meski sudah berusaha dipadamkan selama tiga atau empat hari, berhasil dipadamkan dalam sehari ketika mobil pemadam kebakaran menyemprotkan air ke arah api melalui jet air lebih besar dan lebih kuat," kata Park.
Meski api membakar sekitar 130 hektare lahan di Taman Nasional Jirisan, petugas pemadam kebakaran mencegah api mencapai Puncak Cheonwang, titik tertinggi di taman tersebut pada ketinggian 1.915,4 meter di atas permukaan laut.
Kebakaran Sancheong dimulai pada 21 Maret 2025, dan api utamanya berhasil dipadamkan pada 30 Maret 2025, menjadikannya kebakaran hutan terpanjang kedua dalam sejarah Korea. Api di punggung gunung yang menghubungkan Gunung Gugok di dekatnya dengan taman nasional dilaporkan paling sulit dipadamkan.
Daun-daun kering—yang tertumpuk setinggi hampir satu meter—mencegah air yang dijatuhkan helikopter membasahi tanah. Air yang tidak terserap menguap dengan cepat karena panas dan udara kering akibat kebakaran hutan. Meski air yang dijatuhkan helikopter melemahkan api, itu tidak cukup untuk memadamkannya.
Advertisement
