RAPBD DKI 2018 Disahkan, Gubernur Anies Berikan Pantun

APBD DKI disahkan senilai lebih dari Rp 77 triliun, Gubernur Anies Baswedan sampaikan pantun.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 01 Des 2017, 08:03 WIB
Diterbitkan 01 Des 2017, 08:03 WIB

Liputan6SCTV, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menggelar paripurna untuk mengesahkan RAPBD DKI tahun 2018. Usai pengesahan APBD 2018 senilai lebih dari Rp 77 triliun ini, Gubernur Anies Baswedan pun berpidato dengan menyelipkan pantun.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Jumat (1/12/2017), paripurna yang dihadiri 75 anggota dari total 106 anggota dewan ini sempat diwarnai hujan interupsi.

Fraksi PDI Perjuangan, misalnya, mengkritisi sejumlah program Anies-Sandi, seperti DP rumah nol rupiah dan tugas tim gubernur untuk percepatan pembangunan yang digaji sampai Rp 24 juta per bulan. Menanggapi kritikan tersebut, Anies mengatakan, itu akan dijadikan bahan pertimbangan dan perbaikan.

Dengan pengesahan yang disetujui seluruh anggota dewan tersebut, resmi sudah DKI Jakarta memiliki dana yang nilainya naik sekitar Rp 7 triliun lebih dari APBD sebelumnya, sehingga memiliki nilai lebih dari Rp 70 triliun.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya