Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan narkotika di kalangan pilot kembali terungkap. Direktorat Reserse Narkoba Polres Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap tangan pilot Lion Air tengah mengonsumsi sabu-sabu.
Hal itu menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional (BNN). Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari meminta maskapai penerbangan rutin melakukan deteksi dini.
Baca Juga
“Seharusnya mereka (maskapai penerbangan) melakukan pencegahan dini, paling tidak kalau sulit untuk mendeteksinya sebelum terbangkan pesawat itu ada SOP yang harus dipatuhi, misalnya tes urine, tes jantung,” kata Arman kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Advertisement
Menurut dia, hal itu juga penting untuk menjamin keselamatan penerbangan. Selain melakukan pencegahan dini internal, Arman juga mengimbau seluruh maskapai penerbangan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberantas narkoba.
“Khususnya bekerja sama BNN untuk melakukan pemberantasan dan pencegahan dini kepada para pilotnya,” tegas Arman.
Ia mengatakan pilot pengguna narkoba bisa berakibat fatal bagi penerbangan. Arman meminta pihak maskapai menjatuhkan sanksi seberat-beratnya bagi pilot pengguna narkoba.
Pilot Tertangkap Tangan
Sebelumnya, seorang pilot Lion Air JT 924 diamankan Satnarkoba Polres Kupang Kota karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu, Senin, 4 Desember 2017.
Kapten pilot Lion Air itu berinisial MS (48). Dia ditangkap di T-More Hotel Kupang sekitar pukul 21.20 Wita. Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,3 gram. Saat ini, Mahesa sudah ditahan di Polres Kupang Kota.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C Nugroho membenarkan kejadian itu dan akan menggelar konferensi pers pukul 14.00 Wita. "Ya benar, Lion Air. Untuk keterangan resminya, nanti konpers jam 2 (siang)," kata Anton.
Advertisement