Liputan6.com, Jakarta - Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi resmi mundur dari TNI alias pensiun dini. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017, tanggal 4 Desember 2017 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Informasi dari Mabes TNI, mutasi jabatan tentunya dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier Perwira Tinggi TNI. Instansi militer negara itu terus melakukan upaya peningkatan kinerja melalui mutasi dan promosi jabatan personel di tingkat Perwira Tinggi TNI.
"Dalam mutasi tersebut tercatat sebagai berikut: 46 Pati TNI Angkatan Darat, yaitu Letjen TNI Edy Rahmayadi dari Pangkostrad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun dini)," demikian dalam keterangan tertulis Mabes TNI yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Advertisement
Untuk totalnya, telah ditetapkan mutasi jabatan 85 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Terdiri dari 46 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 28 Pati jajaran TNI Angkatan Laut, dan 11 Pati jajaran TNI Angkatan Udara.
Sementara jabatan Pangkostrad akan ditempati oleh Mayjen TNI Sudirman yang sebelumnya menjabat sebagai Asops Kasad.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Letjen Edy Rahmayadi sebelumnya sempat menyatakan siap pensiun dini dari TNI lantaran bermaksud maju menjadi Cagub Sumatera Utara.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: