Kakek Aniaya Cucu dengan Monyet Jadi Tersangka

Sang kakek yang menganiaya cucunya dengan monyet mengaku kesal dengan kenakalan sang cucu.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 08 Des 2017, 12:12 WIB
Diterbitkan 08 Des 2017, 12:12 WIB

Patroli Indosiar, Pasuruan - Penyidik Polres Pasuruan Kota menetapkan kakek yang tega membiarkan cucunya disiksa monyet sebagai tersangka pada Kamis, 7 Desember 2017 siang. Guna memulihkan trauma korban, lembaga perlindungan anak Pasuruan siap memberikan pendampingan.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Jumat (8/12/2017), setelah melalui rangkaian pemeriksaan, kakek yang sengaja membiarkan cucunya diserang monyet peliharaan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kepada polisi warga Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan ini mengakui perbuatannya lantaran kesal dengan kenakalan sang cucu.

Guna membantu pemulihan trauma korban, lembaga perlindungan anak Pasuruan siap memberikan pendampingan.

Kasus kakek membiarkan cucunya yang masih 5 tahun diserang monyet peliharaan terbongkar selepas aksi itu direkam dan diunggah ke media sosial hingga menjadi viral. Akibat diserang monyet, korban yang merupakan anak yatim tersebut mengalami luka cakar dan luka gigit.

Korban kini dirawat oleh bibinya, sementara ibu korban masih bekerja di Malang sebagai pelayan toko dan secara berkala datang menjenguk anaknya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya