Hattrick! Sidang Setya Novanto 3 Kali Diskors

Padahal, Setya Novanto sempat makan siang dan berkomunikasi dengan pengacaranya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 13 Des 2017, 15:37 WIB
Diterbitkan 13 Des 2017, 15:37 WIB
Tampak Lesu, Setya Novanto Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi e-KTP
Tersangka korupsi proyek E-KTP Setya Novanto digiring ke ruang persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI nonaktif Setya Novanto alias Setnov masih menutup rapat mulutnya saat ditanya terkait identitas dirinya.

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP itu tak menjawab sama sekali pertanyaan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Alhasil, sidang kembali diskors.

"Jadi Saudara penuntut umum, sidang kita skors dulu. Majelis mau musyawarah," ujar Ketua Majelis Hakim Yanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2017).

Ini merupakan ketiga kalinya sidang perdana pokok perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP diskors oleh majelis hakim. Pertama, saat Setnov meminta izin ingin ke kamar mandi. Kedua saat majelis hakim menyarankan agar Setnov diperiksa oleh pihak dokter lantaran mengaku sakit.

Sebelum akhirnya diskors, hakim Yanto sempat bertanya apakah terdakwa sudah diperiksa kesehatannya oleh para dokter.

“Yang dihadirkan untuk memeriksa terdakwa dari RSPAD, Terdakwa tidak mau terima?” tanya hakim Yanto.

Penasihat hukum Setnov, Maqdir Ismail, mengatakan sudah. Namun, lantaran yang memeriksa bukan dokter ahli, melainkan dokter umum, menurut dia, Setnov menolak diperiksa.

“Betul yang mulia, tadi yang diharapkan hadir kan dokter ahli. Ternyata itu dokter umum. Itu tidak akan berimbang. Sehingga kami putuskan tidak dilanjutkan pemeriksaan oleh dokter umum. Tolong berikan kesempatan nanti diperiksa di RSPAD,” kata Maqdir.

Mendengar permintaan Maqdir, hakim Yanto heran

“Tadi sudah diberi kesempatan dari jam 12. Tolonglah dimanfaatkan. Tolong komunikasi. Jangan sampai sini kemudian ditolak. Ini dilihat orang banyak. Majelis sudah beri kesempatan yang sama baik untuk penuntut umum,” kata Yanto.

Setnov menolak diperiksa oleh dokter umum dari RSPAD. Hakim Yanto kemudian bertanya kepada tiga dokter lainnya, yakni dokter RSCM yang ditunjuk oleh IDI. Ketiganya mengatakan kondisi Setnov sehat.

“Berdasarkan keterangan dokter, Saudara sehat. Sehingga sidang dilanjutkan. Sehingga untuk itu saya ulangi kembali. Nama lengkap Saudara?” tanya Hakim Yanto.

 

Setya Novanto Bungkam

Sidang Setya Novanto
Tersangka korupsi proyek E-KTP Setya Novanto tertunduk jelang mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). Sidang diskors untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

“Tidak dengar pernyataan saya cukup jelas. Apa benar Saudara Setya Novanto? Tempat lahir Bandung? Tadi sudah dibetulin, tanggal lahir 12 November 1962? Jenis kelamin laki-laki, kebangsaan Indonesia,” tanya hakim Yanto.

Setnov masih bungkam.

“Pekerjaan ketua DPR? Mantan ketua Fraksi di DPR? Pendidikan S1, Betul? Dengar suara saya?,” tanya hakim Yanto.

Setnov masih bungkam.

Karena seluruh pertanyaannya tak dijawab, hakim Yanto meminta anggotanya untuk bertanya kepada Setnov. Namun, Ketua Umum nonaktif Partai Golkar tersebut tetap bungkam.

“Saudara penuntut umum, pas makan siang apakah terdakwa makan siang?,” tanya hakim anggota.

Jaksa KPK Irene Putri menjawab, “Komunikasi tadi sama dokter, dan sudah makan siang."

Hakim Yanto pun menyarankan agar Setnov bisa menjawab dengan mengangguk. Namun, hal tersebut sia-sia, Setnov tetap bungkam.

Alhasil, sidang kembali diskors untuk ketiga kalinya.

Hukuman Maksimal Ancam Setya Novanto

Tampak Lesu, Setya Novanto Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi e-KTP
Tersangka korupsi proyek E-KTP Setya Novanto saat mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, pihaknya akan mempelajari sikap Setya Novanto selama di persidangan. Dia menuturkan, semua tersangka, termasuk Setnov, berpotensi dihukum maksimal jika tidak kooperatif.

Pasalnya, dalam sidang perdana kasus e-KTP, Setya Novanto bungkam saat majelis hakim Pengadilan Tipikor bertanya soal namanya.

Kepada majelis hakim, Setya Novanto mengaku sedang sakit diare.

"Semua tersangka punya potensi dihukum maksimal kalau tidak kooperatif atau berbelit-belit," ujar Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Menurut dia, Ketua DPR nonaktif itu dalam kondisi sehat untuk mengikuti sidang dakwaan. Sebab, tim dokter RSCM telah melakukan pemeriksaan, sebelum membawa Setya Novanto ke Pengadilan Tipikor.

"Dokter sudah menyatakan kondisi yang bersangkutan itu sehat, sebabnya sidang lanjut," Saut menjelaskan.

Dia pun merasa heran terkait sikap Setya Novanto yang bungkam saat ditanya oleh majelis hakim. Padahal, dalam hasil pemeriksaan dokter KPK pagi hari ini, Novanto bisa berkomunikasi dengan baik. Untuk itu, Saut mengatakan, pihaknya akan mendalami hal tersebut.

"Apa latar belakang yang bersangkutan diam, entar akan bisa tahu, siapa tahu sakit gigi misalnya," kata Saut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

https://www.vidio.com/watch/1211621-pengadilan-tipikor-mulai-adili-setya-novanto

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya