Pasca Gempa, Pemkab Tasikmalaya Naikkan Status Darurat Bencana

Kerusakan terjadi pada 109 bangunan yang tersebar di berbagai kecamatan termasuk fasilitas umum

oleh Liputan6 diperbarui 17 Des 2017, 08:46 WIB
Diterbitkan 17 Des 2017, 08:46 WIB

Liputan6.com, Tasikmalaya Banyaknya rumah dan fasilitas umum yang rusak akibat gempa berkekuatan 6, 9 skala richter yang menguncang Jawa Barat membuat Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya meningkatkan status darurat bencana hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Minggu (17/12/2017), Kerusakan terjadi pada 109 bangunan yang tersebar di berbagai kecamatan termasuk fasilitas umum seperti Kantor bupati dan Sekretaris Daerah, tempat ibadah, sekolah dan rumah sakit dengankerusakan dari mulai rusak ringan hingga sedang.

Hingga Sabtu sore kerusakan akibat gempa berkekuatan 6, 9 Skala Richter di Kantor Bupati dan Kantor Setda Kabupaten Tasikmalaya masih belum diperbaiki. Atap flapon yang roboh di Kantor Setda Kabupaten Tasikmalaya masih dibiarkan berserakan dan belum dibersihkan.

Dari gempa yang terjadi kemarin dua orang meninggal dunia sedang korban luka sudah dizinkan pulang karena lukanya bisa rawat di rumah sendiri. Meski demikian, BPBD menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan selalu waspada serta jangan terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya