Selamatkan 5.500 Ha Aset KAI, KPK Rangkul Kementerian Agraria

KPK bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait pun mengadakan diskusi untuk membahas penyelamatan aset KAI.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 18 Des 2017, 16:44 WIB
Diterbitkan 18 Des 2017, 16:44 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Ada 5.500 hektare aset KAI yang perlu diselamatkan, salah satunya karena dikuasai warga dan swasta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait pun mengadakan diskusi untuk membahas penyelamatan aset KAI. 

Adapun kementerian dan lembaga yang terlibat dalam diskusi dengan KPK itu yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan KAI.

"Hari ini dan besok, KPK menyelenggarakan FGD dengan KAI, Kemenhub dan BPN untuk membahas aset KAI, yaitu ruang milik jalan atau rumija sekitar 6 meter sepanjang rel di seluruh Indonesia. Telah teridentifikasi sekitar 5.500 hektare di seluruh Indonesia dengan nilai sekitar Rp 14 triliun," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017).

Dia mengatakan, aset KAI‎ ini dibahas karena masih ada masalah pencatatan ganda antara KAI dan Kemenhub, yang diduga terjadi sejak 2007. Untuk memaksimalkan penerimaan negara dari penggunaan rumija, maka hal ini dirapatkan khusus.

"Misal, ada pihak swasta yang menggunakan ruang di pinggir rel kereta api seperti kabel, pipa atau yang lain. Masih ada kendala dalam pembayaran karena adanya perbedaan pandangan tentang pencatatan aset tersebut. Apakah aset KAI atau Kemenhub? Karena keduanya mencatat sebagai aset Rp 14 triliun," jelas Febri.

Tunggakan Pendapatan

ilustrasi KPK
ilustrasi KPK

Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima KPK, penerimaan KAI dari rumija yang dihitung Rp 774 miliar per tahun. Sebagiannya tertunggak karena sengketa, yaitu sekitar Rp 144 miliar.

Pada kasus ini, lanjut dia, KPK ‎menjalankan fungsi trigger mechanisme di bidang pencegahan agar kepemilikan aset lebih jelas dan penerimaan negara lebih maksimal.

Sekjen ATR/BPN M Noor Marzuki menuturkan pihaknya berharap mendapat solusi terkait penyelamatan aset tersebut.

"‎Kami mau bertemu KPK, membicarakan soal aset, menertibkan aset KAI yang banyak diokupasi oleh masyarakat. Kami akan cari penyelamatan baik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat, kami mencari win-win terbaik bagi negara ini," ucap Noor Marzuki di lokasi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya