Kasus E-KTP, KPK Bakal Panggil Ulang 2 Anak Setya Novanto

KPK meminta agar kedua anak Setya Novanto kooperatif.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 19 Des 2017, 08:32 WIB
Diterbitkan 19 Des 2017, 08:32 WIB
[Bintang] Begini Gaya Heboh Deisti Astriani Tagor, Istri Setya Novanto
Nggak kalah dari anak-anaknya, begini penampilan Deisti Astriani Tagor, istri Setya Novanto yang kini juga menjadi sorotan. (Foto: Instagram Setya Novanto)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua anak Setya Novanto. Reza Herwindo dan Dwina Michaela, yang merupakan anak dari terdakwa kasus korupsi e-KTP itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.

"Ada kemungkinan dipanggil lagi, untuk kebutuhan riksa (pemeriksaan) ASS (Anang Sugiana Sudihardjo), berjalan saat ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017).

KPK meminta agar kedua anak mantan Ketum Golkar itu dapat bersikap kooperatif, dengan memenuhi panggilan penyidik. Kedua anak Setya Novanto itu akan dimintai keterangannnya soal kepemilikan saham di salah satu konsorsium penggarap proyek e-KTP, PT Murakabi Sejahtera,

"Jelaskan ke penyidik bagaimana kepemilihan saham dari perusahaan proyek e-KTP, sebagian diuraikan di dakwaan," jelas Febri.

Kendati begitu, Febri belum bisa memastikan apakah nantinya penyidik akan memanggil paksa anak Setya Novanto, jika keduanya kembali tidak memenuhi panggilan KPK. Dia berharap keduanya dapat menghadiri pemeriksaan dan menjelaskan semua hal yang diketahuinya kepada penyidik.

"Kami harap yang bersangkutan bisa hadir, kemarin alasan disampaikan ke Wijaya, nanti kami cermati lebih lanjut, terutama penyidikan ASS. Nanti disampaikan kapan persis diperiksa," tutur dia.

Keluarga Setya Novanto Terlibat?

[Bintang] Mirip Dwina, Begini Gaya Hidup Anak Laki-laki Setya Novanto
Nggak jauh berbeda dengan Dwina Michaella, ternyata begini gaya hidup anal laki-laki Setya Novanto, Rheza Herwindo. (Foto: Istimewa)

Dalam sidang kasus dugaan e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Setya Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp 5,9 triliun itu.

Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, serta kedua anak Novanto, yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Dalam persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.

Tak Kooperatif

Sejak persidangan dimulai, Setya Novanto telah menutup mulutnya rapat-rapat. Bungkamnya Setya Novanto membuat sidang terhambat. Sidang telah diskors sebanyak empat kali.

Mulai dari pertanyaan seputar nama lengkap, usia, alamat rumah, hingga jenis kelamin hanya diacuhkan Setya Novanto. Kondisi kesehatan yang buruk masih menjadi alasan perihal diamnya Setya Novanto.

Penasihat hukum pun meminta pemeriksaan ulang kesehatan Setya Novanto ke RSPAD.

Setya Novanto sempat menjawab pertanyaan hakim setelah kembali dari toilet pada sidang sesi pertama. Itu pun setelah hakim mendesaknya. Namun, jawaban Setya Novanto tidak sesuai dengan data dirinya sendiri. Hal ini terjadi ketika hakim menanyakan tempat lahir Setya Novanto.

"Apakah Saudara lahir di Bandung?" tanya Hakim Yanto.

"Jawa Timur," jawab Setya Novanto.

Padahal, Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 12 November 1955. Ini tercantum dalam laman resmi DPR RI.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya