Isu Ketua Harian Dihapus, Nurdin Halid Pasrahkan ke Ketum Golkar

Saat penetapan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar, terdapat beberapa keputusan.

oleh Ika Defianti diperbarui 20 Des 2017, 14:45 WIB
Diterbitkan 20 Des 2017, 14:45 WIB
Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid (Liputan6.com/Fauzan).
Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid (Liputan6.com/Fauzan).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid angkat bicara mengenai adanya isu akan dihapuskannya jabatan Ketua Harian Golkar di masa kepemimpinan Airlangga Hartarto.

"Tergantung ketua umum. Bagi saya jabatan itu amanah," kata Nurdin di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).

Kendati begitu, Nurdin menjelaskan adanya restrukturisasi itu tidak boleh bertentangan dengan anggaran dasar, anggaran rumah tangga (AD/ART) yang telah ditetapkan. Dalam Pasal 6 di AD/ART Partai Golkar telah tertera dengan jelas saat seorang ketua umum melakukan restrukturisasi misalnya dalam koordinator bidang yang telah ditetapkan sebanyak delapan bidang, itu hanya bisa ditambahkan atau dikurangi saja.

"AD/ART struktur sudah jelas. Nomenklatur dalam AD/ART menurut pandangan saya tidak boleh berubah," papar Nurlin Halid.

 

Amanat Restrukturisasi Pengurus

Jokowi Buka Munaslub Golkar
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan sambutan saat pembukaan Munaslub Partai Golkar di Jakarta, Senin (18/12). Munaslub Partai Golkar mengusung tema Menuju Golkar Bersih Bangkit Untuk Indonesia Sejahtera (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, saat penetapan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar, terdapat beberapa keputusan secara aklamasi seperti memberikan amanat tunggal kepada ketua umum untuk melakukan revitalisasi dan restrukturisasi pengurus DPP Golkar.

Tak hanya itu, menurut Airlangga penetapan itu disetujui seluruh peserta baik tingkat provinsi, kabupaten, kota dan organisasi kemasyarakatan yang didirikan dan mendirikan partai berlambang pohon beringin itu.

"100 persen pemegang hak suara Golkar mengusulkan penetapan ketua umum dan diputuskan dalam sidang paripurna Munaslub," kata Airlangga.

 

Airlangga Jabat Ketum 2017-2019

Paripurna Munaslub Golkar
Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartanto (kedua kanan) menerima dokumen dari pengurus Golkar saat sidang paripurna Munaslub Partai Golkar di Senayan, Jakarta ,Selasa (19/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Keputusan kedua, kata dia, yakni mengenai masa jabatan yang akan diemban oleh ketua umum Partai Golkar. Telah disepakati melanjutkan periode masa kepemimpinan sebelumnya yaitu tahun 2017-2019.

Namun, masa jabatan itu masih dapat diperpanjang berdasarkan mekanisme rapat pimpinan nasional (Rapimnas).

"Penyempurnaan anggaran dasar, anggaran rumah tangga diputuskan pasal peralihan dalam AD ART Partai Golkar," ucap dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya